Ormas Harusnya Tidak Boleh Deklarasi Dukung Capres

Politik | Kamis, 04 Oktober 2018 - 11:36 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, muncul fenomena deklarasi dukungan dari organisasi masyarakat (ormas) kepada salah satu calon. Mulai dari ormas yang sudah lama berdiri, hingga yang berdiri saat musim pemilu.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf mengatakan, orientasi dari ormas sudah menyimpang ketika sudah mendeklarasikan diri.

“Pimpinan ormas itu tidak berhak mengatasnamakan ormasnya untuk mendukung calon tertentu, atau mendukung partai tertentu,” ujar Maswadi usai acara Asosiasi Program Studi Ilmu Politik (APSIPOL) di Kampus FISIP Universtias Sumatera Utara (USU), Rabu (3/10).
Baca Juga :Usulkan Pemilu 2029 Dipisah dengan Pilpres

Kata dia, sama halnya dengan kepala daerah yang harusnya tidak mendeklarasikan diri kepada salah satu paslon. Ormas juga tidak boleh menggiring anggotanya untuk mendukung salah satu paslon.

“Ormas itu adalah kumpulan orang-orang yang bebas memilih pilihan politiknya. Dia di ormas untuk memperjuangkan sesuatu demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga mengimbau, masyarakat bisa objektif dalam menentukan pilihan. Bukan hanya karena intimidasi dan pengaruh dari luar. Atupun bahkan terpengaruh informasi-informasi yang menyudutkan pasangan lainnya.

“Satu kunci demokrasi, adalah pada pemilih. Ini namanya voters education. Meskipun Ini yang tidak dilakukan parpol,” ujarnya.

Belum lagi politik uang atau money politic yang terus saja muncul di kala pemilu. Pemilih juga masih banyak terjebak di dalamnya. Ini dilihat parpol sebagai peluang, karena bisa mendulang suara yang cukup banyak.

“Itu buruknya politik uang itu. Betapa rumitnya demokrasi kita,” tandasnya.(pra/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook