Ini 5 Parpol Baru yang Sudah Daftarkan Calon Peserta Pemilu 2024

Politik | Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:30 WIB

Ini 5 Parpol Baru yang Sudah Daftarkan Calon Peserta Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (kanan) menerima berkas pendaftaran yang diajukan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika (kiri) saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, pada 1-14 Agustus 2024. Tercatat sebanyak 11 parpol sudah mendaftarkan secara resmi sebagai peserta Pemilu hingga Rabu (3/8/2022).

Adapun ke-11 parpol yang mendaftarkan itu adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), PKS, Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Prima, Partai Reformasi, Pandai, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda. Tak dipungkiri, terdapat partai baru yang mendaftar untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024.


Anggota KPU Idham Holik menyampaikan, dari 11 parpol yang mendaftar calon peserta Pemilu 2024, kini terdapat delapan parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap. Kedelapan parpol tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), PKS, Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.

“Tiga partai lainnya yakni Prima, Partai Reformasi, Pandai masih dalam tahap proses kelengkapan,” kata Idham Holik di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Kelengkapan dokumen menjadi syarat bagi setiap parpol untuk berlaga pada Pemilu 2024. KPU menyatakan, untuk partai yang lolos parlemen 2019 hanya mengikuti verifikasi administrasi. Sedangkan partai yang tidak lolos parlemen 2019 dan partai baru harus mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Adapun partai baru yang bermunculan dan sudah mendaftar untuk mengikuti Pemilu 2024 yakni:

1. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

Partai Prima belum lama berdiri pada 20 Juli 2020. Ketua Umum Partai Prima adalah Agus Jabo Priyono yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 2015-2020. Prima baru kali ini akan mengikuti kontestasi pesta demokrasi, pada Pemilu 2024.

Partai Prima diprakarsai oleh Partai Rakyat Demokratik (PRD) bersama sejumlah gerakan sosial, serikat buruh, aktivis/tokoh Islam, pelaku usaha kecil dan menengah, kaum profesional, aktivis perempuan, dan anak-anak muda.

Ketum Prima Agus Jabo menyatakan, pihaknya sangat menolak kekuasaan oligarki. Program Prima adalah bagaimana mendistribusikan sumber daya alam (SDA) sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Jika Prima di parlemen kami akan menciptakan regulasi yang berpihak kepada rakyat tidak hanya semata-mata memfasilitasi kepentingan oligarki. Bisa misal UU minerba, UU tentang perkebunan UU kehutanan. Rakyat umkm koperasi juga kan punya hak untuk bisa mengelola SDA yang kita miliki bersama. Jadi itu yang menjadi program prioritas bahwa prima berdiri untuk melawan oligarki kekuasaan,” ujar Agus Jabo dalam Rapimnas Partai Prima di Jakarta Pusat, Ahad (31/7/2022).

 

2. Partai Reformasi

Partai ini didirikan dan disahkan pada 27 Mei 2000. Partai Reformasi pernah mendaftar untuk mengikuti Pemilu 2019, namun tidak lolos verifikasi administrasi.

Partai Reformasi dipimpin oleh Syamsahril Kamal sebagai ketua umum. Sementara, kursi wakil ketua umum dijabat oleh B Sigit Nugroho.

Partai Reformasi bercita-cita untuk berkontribusi memberikan arah baru Indonesia, sekaligus melahirkan pemimpin yang akan membawa Indonesia menjadi satu dari lima kekuatan besar dunia. Namun, saat ini dokumen persyaratan Partai Reformasi belum dinyatakan lengkap untuk mengikuti Pemilu 2024.

Meski berdiri sejak tahun 2000 lalu, Partai Reformasi belum pernah duduk di kursi parlemen atau DPR RI. Sehingga Partai Reformasi harus mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk bisa mengikuti Pemilu 2024.

 

3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

Partai Pandai merupakan besutan pengacara kondang Farhat Abbas bersama yang didirikan bersama rekan sesama advokat Elza Syarief yang didirkan pada akhir 2020. Farhat Abbas telah mendaftarkan Partai Pandai untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Namun, sampai hingga hari ketiga pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, Partai Pandai dokumen persyaratan belum dinyatakan lengkap. Jika lolos menjadi peserta Pemilu 2024, Farhat Abbas menargetkan partai yang dipimpinnya bisa duduk di parlemen dengan meraih 10 persen suara nasional.

“Target perolehan kita nggak muluk-muluk, kita bisa masuk 7-10 persen,” ungkap Farhat Abbas di kantor KPU RI, Senin (1/8/2022).

Farhat Abbas mengakui, bukan hal mudah untuk mengikuti gelaran Pemilu 2024. Sebagai partai baru, pihaknya harus lolos verifikasi administrasi dan faktual untuk berlaga di Pemilu 2024.

“Kekurangannya di DPD, kalau provinsi sudah 100 persen. Kalau partai-partai baru sangat berat, apalagi harus membangun kantor di 37 provinsi, 500 lebih kabupaten/kota,” ucap Farhat.

 

4. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Partai Kebangkitan Nusantara yang disingkat PKN belum lama dideklarasikan pada 28 Oktober 2021. PKN belum lama berbadan hukum, setelah keluarnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM pada 7 Januari 2022. Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika merupakan mantan politikus Partai Demokrat yang juga sempat menjadi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat.

Sebagai partai pendatang baru, PKN ingin turut serta menjadi parpol peserta Pemilu 2024. KPU RI pun telah menyatakan dokumen PKN telah lengkap untuk dilakukan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Gede Pasek mengaku optimis partai yang dipimpinnya memenuhi syarat, sehingga bisa mengikuti ajang kontestasi Pemilu 2024. Menurut Gede Pasek, aplikasi Sipol membuat parpol semakin modern.

“Kami dulu deklarasi partai, kami audiensi ke para penyelenggara Pemilu, lalu kami membenahi dari dalam, kami ajak orang-orang IT dan mempelajari Sipol ini dan ternyata Sipol ini bisa menjadikan partai lebih modern,” ujar Gede Pasek di kantor KPU RI, Selasa (2/8/2022).

Dia pun menargetkan, PKN bisa duduk di kursi DPR RI dan DPRD yang tersebar di setiap provinsi di Indonesia. Hal ini menjadi target utama bagi PKN pada Pemilu 2024.

“Dari awal partai ini disiapkan kami langsung membuat struktur tiga etape. Pertama, adalah lolos Kemenkumham, kedua adalah lolos KPU RI, dan ketiga, kami lolos di parlemen nasional dan daerah,” tegas Gede Pasek.

 

5. Partai Garuda

Partai Garda Perubahan Indonesia yang disingkat Partai Garuda. Partai ini dipimpin oleh Ketua Umum Ahmad Ridha Sabana yang merupakan mantan politikus Partai Gerindra. Ridha Sabana juga diketahui merupakan adik dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Partai Garuda sebelumnya bernama Partai Kerakyatan Nasional yang didirkan oleh menteri penerangan era Orde Baru, Harmoko. Namun, pada 16 April 2015 diubah namanya menjadi Partai Garuda.

Ahmad Ridha Sabana menargetkan bisa duduk di parlemen pada kontestasi Pemilu 2024. Bahkan, dia mengharapkan partai yang dipimpinnya bisa memeroleh 23 kursi DPR RI.

“Target kami menang, bisa duduk di DPR RI 21 sampai 23 kursi,” kata Ridha di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Partai Garuda, lanjut Ridha, kali kedua akan mengikuti pesta demokrasi sejak Pemilu 2019 lalu. Dia mengungkapkan, dalam Pemilu 2024 dimungkinkan akan mendukung salah satu calon presiden dan calon wakil presiden.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook