KH Ma’ruf Amin Tanggalkan Jabatan di MUI setelah Dilantik

Politik | Rabu, 03 Juli 2019 - 12:22 WIB

KH Ma’ruf Amin Tanggalkan Jabatan di MUI setelah Dilantik
BERJALAN: KH Ma’ruf Amin usai mengikuti Rapim MUI di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (2/7/2019). (FEDRIK TARIGAN/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- KH Ma’ruf Amin, berjanji akan melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini dia lakukan, setelah Ahad (30/6) lalu, dia ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih.

Posisi Ketum nantinya akan diisi oleh wakil ketua umum (Waketum). Namun, dalam struktur keorganisasian MUI sendiri terdapat dua waketum yakni Zainut Tauhid dan Yunahar Ilyas.

Baca Juga :MAKI Bakal Gugat ke PTUN, jika Firli Bahuri Tak Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari KPK

Sehingga, jabatan ketum tidak bisa lengser begitu saja ke waketum MUI. Oleh karena itu, akan ada rapat pleno yang dilakukan pengurus. Dalam rangka menentukan, siapa waketum yang pantas untuk mengisi jabatan sebagai ketum. ”Karena ada dua, makanya nanti akan ada rapat pleno yang dilakukan untuk membahas itu,” kata Ma’ruf ketika ditemui di Kantor MUI di Jalan Pramuka, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (2/7).

Hanya saja, pemilihan dan rapat pleno tersebut baru dilakukan ketika Ma’ruf sudah resmi menanggalkan jabatannya. Ma’ruf menjelaskan, penanggalan jabatannya baru akan dilakukan jika pelantikannya sebagai wakil presiden usai dilakukan. Pelantikan tersebut, diperkirakan akan dilakukan pada Oktober mendatang. Jadi selama sekitar tiga bulan ini, dia akan tetap menjadi Ketum MUI. ”Sekarang kan masih belum menjabat. Saat ini, wapresnya masih Pak JK,” tutur Ma’ruf.

Penurunan jabatan ketum ke waketum memang hal yang lumrah. Karena, pemilihan ketum baru untuk menggantikan Ma’ruf baru dilakukan tahun depan. Tepatnya, pada 2020 mendatang. Sedangkan, pelantikannya sebagai wapres dilakukan sebelum 2020. Sehingga, harus ada orang yang menggantikan jabatan ketum di MUI.(bin/jpg)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook