Debat Pilpres di Jakarta dan Surabaya

Politik | Minggu, 02 Desember 2018 - 18:07 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan pelaksanaan debat capres-cawapres di dua kota, Jakarta dan Surabaya. Kegiatan itu akan digelar lima kali, mulai Januari 2019. Semua televisi boleh menyiarkan secara langsung.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, awalnya ada tiga opsi tempat yang diusulkan yaitu, Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Tapi, secara teknis usulan itu dinilai akan sangat merepotkan. ”Merepotkan bagi pasangan calon, tim kampanye, dan pendukungnya yang harus menyiapkan di sana,” terangnya, kemarin (30/11).

Baca Juga :Prabowo Dapat Dukungan Sejumlah Kader PPP

Debat di tiga pulau juga merepotkan bagi lembaga penyiaran. Sebab, mereka harus menyiapkan logistik dan personel yang tidak sedikit. Akhirnya pilihan mengerucut ke dua tempat yaitu, Jakarta dan Surabaya.

Kota Surabaya dipilih agar debat tidak hanya dilakukan di Jakarta. Posisinya juga mudah dijangkau. Paslon dan timnya tidak terlalu sulit menyiapkan keperluan debat. Namun, KPU akan mengecek apakah pihak televisi siap menyiarkan debat di Kota Pahlawan.

Untuk pembagian tempat, Arief menjelaskan bahwa debat dilakukan empat kali di Jakarta dan satu kali di Surabaya. ”Tapi, nanti masih dibahas lagi,” ungkap mantan anggota KPU Jatim itu.

Terkait dengan waktu, pihaknya mengusulkan diadakan pada 17 Januari, 17 Februari, 17 Maret, 30 Maret, dan 13 April. Arief menambahkan, rumusan teknis dan persiapan debat pilpres harus sudah selesai pada Desember 2018. Terutama untuk debat sesi pertama pada Januari 2019.

Sedangkan untuk Februari, Maret, dan April, perencanaannya bisa dilakukan sambil jalan. ”Sekarang masih dibahas mekanisme dan teknis debat. Banyak masukan yang disampaikan ke KPU. Terutama cara untuk menjadikan debat menarik untuk ditonton,” katanya.

Bagaimana dengan moderator dan panelis? Arief mengatakan, KPU bisa menetapkan sendiri moderator debat, bisa juga dibahas dan ditetapkan bersama tim kampanye. ”Yang usulkan mereka, terus KPU yang pilih juga bisa. Atau mereka yang mengusulkan dan mereka yang tetapkan sendiri. Banyak polanya, yang penting mereka setuju,” tuturnya.

KPU juga akan berkomunikasi dengan lembaga penyiaran yang siap menyiarkan program tersebut. Tentu, ucap dia, kesediaan itu harus dituangkan dalam kesepakatan tertulis. Jangan sampai menyatakan siap, tapi ketika debat dilaksanakan, mereka mundur.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, jadwal dan tempat debat tidak terlalu menjadi persoalan. Apalagi, acara itu digelar di kota besar. ”Yang paling penting, bagaimana masyarakat bisa tahu gambaran tentang visi-misi dan program paslon dari debat yang disiarkan langsung itu,” ungkapnya.

Menurut mantan Sekjen PKB itu, akan menjadi lebih menarik jika KPU bisa menggelar debat di daerah yang diikuti tim kampanye paslon masing-masing. Jadi, tidak hanya debat capres-cawapres.(lum/c10/fat/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook