JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rekaman percakapan yang diduga Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin, dan seorang pengusaha Muhammad Riza Chalid yang diperdengarkan dalam sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (2/12/2015), membuka mata kita, betapa negara ini "diatur" oleh beberapa orang yang mencari keuntungan pribadi.
Dalam sidang yang berakhir pukul 21.15 WIB ini, beberapa anggota MKD dari partai Setya, dengan keras memojokkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, seolah-olah menjadi yang bersalah dan tersangka.
Sebelum sidang ditutup Ketua MKD Surahman Hidayat, "barisan pembela" Setya Novanto teriak-teriak dalam forum itu. Pasalnya, mereka menilai tidak satupun ucapan Novanto meminta saham pada Maroef Sjamsoedin.
"Saya tidak mendapatkan berita heboh soal adanya saham 20 persen dan pencatutan presiden dan wakil presiden. Satupun Ngak ada di 2 jam (rekaman) itu," tegas Anggota MKD dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae, Rabu (2/12).
Bahkan, Anggota Komisi V DPR itu mengarahkan tudingan kepada Sudirman Said, yang hadir sebagai pengadu di forum itu agar bertanggung jawab atas tindakannya melaporkan Setya Novanto.
"Yang saya ingin sampaikan. Saudara Sudirman Said harus tanggung jawab atas ini. Dia harus tanggung jawab secara dalam. Dia harus lakukan menunjukan satu fakta bahwa ada atau tidaknya itu," tegas Ridwan.
Namun, upaya Ridwan ditengani Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan forum tersebut bukan untuk mengadili pengadu.
"Kita harus hargai (Sudirman, red) sebagai pengadu. Tinggal sekarang gimana kita cermati temuan-temuannya. Kita pelajari nanti. Tak perlu perdebatkan. Dikonfirmasi juga di hal 3 (transkrip) ada soal saham. Kita kan ketok palu hanya dengarkan rekaman dan tak ada perdebatan. Harus konsisten," tegasnya.