Farhat Abbas Daftarkan Pandai ke KPU

Politik | Selasa, 02 Agustus 2022 - 08:30 WIB

Farhat Abbas Daftarkan Pandai ke KPU
Ketua Umum Pandai Farhat Abbas saat mendaftarkan Partai Negeri Daulat Indonesia di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). (MUHAMMAD RIDWAN/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengacara kondang Farhat Abbas mendaftarkan partai yang dipimpinnya yakni, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Farhat Abbas diketahui merupakan Ketua Umum Pandai.

Menggunakan jaket berwarna abu-abu serta kopiah, Farhat Abbas yakin partai yang dipimpinnya tersebut mampu mengikuti kontestasi Pemilu 2024. "Kita hadir di sini bukan untuk main-main. Tetapi serius menghadapi partai-partai yang katanya sudah lengkap, menurut saya itu memang mereka sudah terstruktur. Mereka dibayar oleh anggaran APBN. Oleh karena itu, jangan sampai terjadi gugat-menggugat," kata Farhat Abbas di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8).


Farhat Abbas mengakui, bukan hal mudah untuk mengikuti gelaran Pemilu 2024. Sebagai partai baru, pihaknya harus lolos verifikasi administrasi dan faktual untuk berlaga di Pemilu 2024.

"Kekurangannya di DPD, kalau provinsi sudah 100 persen. Kalau partai-partai baru sangat berat, apalagi harus membangun kantor di 37 provinsi, 500 lebih kabupaten/kota," ujar Farhat.

Meski demikian, Farhat mengaku optimis bisa mengikuti ajang pesta demokrasi 2024. Karena itu, pihaknya menargetkan 7 persen suara nasional. "Target perolehan kita nggak muluk-muluk, kita bisa masuk 7-10 persen," tegas Farhat.

Sampai saat ini, pada hari pertama pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, sebanyak 9 parpol sudah mengajukan pendaftaran ke KPU RI. Mereka di antaranya PDIP, PKS, PKP, Perindo, Prima, NasDem, PBB, Partai Reformasi dan Pandai.

Terpisah, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 terdapat tiga kategorisasi, yakni parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT) alias yang punya kursi di DPR, partai politik peserta pemilu 2019 yang tidak lolos PT atau tidak punya kursi di DPR RI, dan partai baru.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook