Website KPU Diretas, Data Pilkada Aman

Politik | Senin, 02 Juli 2018 - 12:47 WIB

Website KPU Diretas, Data Pilkada Aman
Komisioner KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sudah tiga hari lama­nya website infopemilu.kpu.go.id tidak bisa diakses. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat sedang mematikan sistem la­yanan. Dari pantauan Riau Pos pada website resmi KPU, Ahad (1/7) malam, situs yang berfungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat seputar pilkada itu masih belum bisa diakses. Pada laman website tertulis sebuah pesan dari KPU.

“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hasil pemilihan, untuk sementara layanan ini tidak kami aktifkan,” bunyi pesan pada laman tersebut.

Baca Juga :Buru Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU

Beranjak dari sana, Riau Pos mencoba melakukan konfirmasi ke Komisioner KPU Riau Ilham Muhammad Yasir. Ia membenarkan website KPU sedang mengalami perbaikan. Lantaran diretas oknum tidak bertanggung jawab sejak, Jumat (29/6) lalu.

“Sudah tiga hari ya. Sampai saat ini kami belum bisa mengunggah data ke sistem penghitungan pemilu (situng). Tapi bisa dipastikan seluruh data hasil perhitungan aman,” kata Ilham.

Ia menyebutkan tujuan si peretas tidak lebih hanya untuk memberi informasi menyesatkan pada masyarakat. Terutama untuk hasil hitung cepat pilkada. Bahkan ada beberapa hasil penghitungan di daerah yang diacak si peretas. Beruntung, Provinsi Riau tidak masuk ke dalam sasaran aksi peretas.

“Beberapa daerah ada yang diacak hasil penghitungannya. Itu lebih untuk memberikan info menyesatkan pada masyarakat. Tapi bisa kami pastikan data pilkada termasuk penghitungan melalui form C1 kemarin aman,” ucap Ilham.

Dijelaskan mantan jurnalis Riau Pos itu, setiap data yang diunggah ke website resmi KPU memiliki back up data offline. Sehingga data yang absah dan formil masih dipegang KPU. Sekali pun peretas website berhasil mengacak hasil penghitungan. Pedoman KPU tetap berdasarkan penghitungan offline. Bukan berdasarkan apa yang tertera ke dalam website.

Khusus untuk Riau, terakhir data form C1 yang sudah masuk ke situng mencapai 98 persen. Sisanya berupa hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan di beberapa daerah.

Masih disampaikan Ilham, selain mengacak hasil penghitungan peretas website juga mencoba masuk ke kanal pendaftaran calon legislatif. Namun hal itu sama sekali tidak berpengaruh. Mengingat proses pendaftaran bagi caleg masih baru akan dilaksanakan. Sedangkan untuk data pendaftaran DPD, sama sekali tidak diganggu si peretas.

“DPD aman. Tidak ada diacak. Toh pun dilakukan, kami tetap punya back up data. Sekali lagi kami sampaikan ke masyarakat ini tidak berpengaruh. Jika ada informasi menyesatkan, ada baiknya langsung dikonfirmasi ke kantor KPU terdekat,” ajaknya.

Lusa, Batas Akhir Rekapitulasi Kecamatan

Komisioner KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengklaim sejauh ini rekapitulasi tingkat kecamatan berjalan baik. Namun pihak belum mendapat hasil atau persentase dari proses rekapitulasi. Karena laporan baru bisa masuk ke provinsi setelah dilaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.

“Sejauh ini saya rasa berjalan dengan baik. Mungkin sudah ada kecamatan yang selesai merekap. Laporannya belum sampai ke kami,” ujar Ilham.

Ia menegaskan, setiap kecamatan harus sudah selesai melaksanakan rekapitulasi, Rabu (4/7). Setelah itu dilanjutkan dengan rekapiulasi tingkat kabupaten/kota. “Proses di kabupaten/kota dilaksanakan dua hari. Baru kemudian tingkat provinsi,” ujarnya.

Soal suara yang masuk melalui website, Ilham mengatakan saat ini sudah masuk sebanyak 98 persen. Di mana perhitungan pada saat rekapitulasi offline nantinya tidak akan berbeda jauh dengan hasil yang ada website. Karena upload data yang dilakukan oleh KPPS langsung menggunakan form C1.

“Paling tidak akan berbeda jauh (dengan website). Tapi tetap perlu kami tegaskan, penghitungan suara resmi adalah pada saat rekapitulasi dan dilaksanakan pleno. Saat ini masyarakat kami minta untuk tetap sabar menungu hasil rekapitulasi berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook