Menurut peraturan KPU nomor 5 tahun 2018, dalam kondisi normal, penetapan calon terpilih dilakukan maksimal tiga hari setelah penetapan perolehan suara peserta pemilu. ’’Kalau perolehan suaranya itu disengketakan, maka kami tunggu sampai selesainya proses sengketa,’’ lanjut mantan komisioner KPU Jawa Timur itu.
Karena itu, secara resmi saat ini belum ada calon yang dipastikan melenggang ke Senayan. Seusai penetapan calon terpilih, mereka yang terpilih masih harus melalui satu fase seleksi lagi. Yakni, pelaporan harta kekayaan ke KPK. Deadline penyerahan laporan tersebut sepekan setelah penetapan calon terpilih. Bila tidak melapor, maka keterpilihannya akan sia-sia. Sebab, KPU tidak akan mengusulkan dia untuk dilantik.
Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi suara sementara yang dilakukan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPP PDI Perjuangan, partai banteng diperkirakan mendapatkan 133 kursi. Jumlah itu naik signifikan dari periode sebelumnya yang hanya mendapatkan 109 kursi.
Kemudian posisi kedua diisi Partai Golkar yang kemungkinan meraih 82 kursi, Partai Gerindra 80 kursi, PKB 59 kursi dan Partai Nasdem yang berpotensi merebut 56 kursi. Sementara parpol lainnya yang berpotensi lolos parliamentary threshold (PT) yakni PKS dengan 52 kursi, Demokrat 52 kursi, PAN 41 kursi dan PPP 20 kursi.
Prediksi perolehan kursi DPR tersebut berdasarkan olah data input suara C 1 TPS hasil kombinasi Situng BSPN DPP PDIP dan Situng KPU yang dikonversi menjadi kursi dengan metode Sainte Lague.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sesuai perolehan suara, partainya akan mendapat jatah sebagai ketua DPR. Menurut dia, partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) akan menguasai pimpinan DPR. Yaitu, Partai Golkar, PKB, dan Partai Nasdem. Dari partai koalisi Prabowo - Sandi, hanya satu Partai Gerindra yang akan menduduki kursi pimpinan DPR. ’’Dengan demikian, ke depan akan lebih efektif pada pemerintahan Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin,’’ tutur Hasto.
Sekretaris TKN Jokowi - Ma’ruf itu mengatakan, dari hasil rekapitulasi suara yang dilakukan, parpol KIK meraih total 350 kursi DPR atau sekitar 60,87 persen. Terkait tokoh PDIP yang akan menduduki posisi ketua DPR, Hasto mengatakan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengumumkan nama calon ketua. Menurut dia, tidak elok jika dibahas sekarang.