KETUA DPR RI DARI PDI PERJUANGAN

Ini Prediksi Komposisi Pimpinan DPR RI Hasil Pemilu 2019

Politik | Jumat, 17 Mei 2019 - 17:47 WIB

Ini Prediksi Komposisi Pimpinan DPR RI Hasil Pemilu 2019
Puan Maharani.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penghitungan suara untuk tingkat pusat sudah hampir selesai. Dari hasil sementara, susunan pimpinan DPR RI diyakini berubah dibandingkan susunan tahun 2014 lalu yang menggunakan sistem paket. Kali ini pimpinan DR RI sudah menggunakan suara terbanyak.

PDI Perjuangan bisa dipastikan bakal mendapatkan kursi Ketua DPR. Sementara, untuk kali pertama, Partai Nasdem akan mendapatkan salah satu dari lima kursi pimpinan. Dari rekapitulasi di 27 provinsi, posisi lima besar hampir dipastikan menjadi milik parpol nomor urut 1-5 pula.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tentu saja, PDIP menjadi juaranya dengan sekitar 20 persen suara. Disusul Partai Golkar, Gerindra, PKB, dan partai Nasdem. Di belakangnya masih ada partai Demokrat dan PKS, namun selisih suaranya terlampau jauh dengan partai di ranking kelima.

 

Berdasarkan UU nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pemilik kursi ketua DPR adalah parpol peraih suara terbanyak. Dalam hal ini, PDIP. Empat wakil ketua DPR akan diisi dari reperesentasi empat parpol di bawah PDIP.

Dengan konfigurasi tersebut, maka untuk periode mendatang pimpinan DPR akan didominasi parpol pendukung paslon 01. Sementara, paslon 02 hanya memiliki Partai Gerindra untuk direpresentasikan sebagai pimpinan DPR.

Sejauh ini, nama Puan Maharani cukup santer diisukan bakal mengisi posisi tersebut. Pada pemilu kali ini, Puan mencatatkan rekor sebagai caleg peraih suara terbanyak. Yakni, 404.034 suara. Bila PDIP memilih Puan, maka untuk kali pertama DPR akan dipimpin seorang perempuan.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, jalan untuk menetapkan calon terpilih hasil pemilu 2019 masih panjang. Tanggal 22 Mei nanti, KPU hanya menetapkan perolehan suara masing-masing peserta pemilu.

’’Perolehan kursi dan penetapan calon terpilihnya setelah tidak ada sengketa atau setelah putusan sengketanya keluar,’’’ terangnya di sela pembacaan rekapitulasi Provinsi Jawa Barat di KPU Kamis (16/5/2019).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook