PEMILU 17 APRIL 2019

Bisakah Partai Golkar Masuk Pemenang Tiga Besar?

Politik | Senin, 08 April 2019 - 23:43 WIB

Bisakah Partai Golkar Masuk Pemenang Tiga Besar?

Bowo yang juga terdaftar sebagai caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang mencakup Kudus, Demak dan Jepara ditangkap KPK pada akhir Maret (27/3). Dia diduga menerima suap dalam kasus terkait distribusi pupuk.

Belum reda kasus Bowo Sidik Pangarso, Golkar kembali dilanda badai. Pada Senin (1/4), KPK memeriksa dan menahan kader Golkar, Markus Nari. Kader Golkar dari Toraja, Sulawesi Selatan itu memang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Juli 2017. Namun baru diperiksa dan ditahan sekarang pada awal pekan lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Markus Nari, anggota Fraksi Golkar di Komisi VIII DPR RI itu merupakan bagian dari gurita kasus E-KTP yang melibatkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Tak hanya itu, seorang politikus senior Partai Golkar yang juga mantan wakil gubernur Bali, I Ketut Sudilerta, ditangkap penyidik Polda Bali pada 4 April lalu. Polisi menangkap dan menahan Sudikerta yang juga merupakan caleg DPR RI Partai Golkar untuk Dapil Bali itu diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana pencucian uang senilai Rp150 miliar.(gunawanwibisono)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook