JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Status paslon peserta pemilu untuk Joko Widodo- Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno resmi berakhir, Ahad (30/6). KPU secara resmi menetapkan Jokowi-Ma’ruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Indonesia untuk periode 2019-2024. Saatnya bersatu dan kembali bekerja.
Tensi politik sendiri mulai turun sejak MK selesai membacakan putusan Kamis (27/6) lalu. Apalagi, Prabowo-Sandiaga juga telah menyatakan menerima putusan MK. Meskipun tanpa ucapan selamat kepada Jokowi-Ma’ruf. Prabowo dan Sandiaga juga tidak hadir dalam penetapan presiden dan wapres terpilih kemarin. Sofa di samping Jokowi-Ma’ruf kosong.
Momen penetapan berlangsung dalam suasana yang hangat. Jokowi dan Ma’ruf tiba di KPU pukul 15.52 dengan menumpang mobil Kijang. Tanpa didampingi istri masing-masing, keduanya kompak mengenakan atasan warna putih. Mereka disambut Komisioner KPU Hasyim Asy’ari dan Sekjen KPU Arif Rahman Hakim dan langsung menuju ruang rapat pleno di Aula lantai 2 KPU.
Selanjutnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting membacakan berita acara penetapan presiden dan wapres terpilih. Dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan KPU yang isinya menetapkan Jokowi dan Ma’ruf sebagai presien dan wakil presiden terpilih. SK tersebut lantas diserahkan kepada Jokowi-Ma’ruf.
Momen akrab yang seharusnya menjadi milik keempat tokoh sedikit berubah. Hadir mewakili Prabowo menerima salinan SK adalah Kabid Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburrokhman. Usai menerima salinan SK, dia tidak langsung kembali ke kursinya. Melainkan mendatangi kursi Jokowi dan Ma’ruf. Habiburrokhman dengan takzim mencium tangan Ma’ruf, dilanjutkan menyalami Jokowi.