TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) versi Moeldoko, Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kuansing, Fedrios Gusni langsung komentar.
Menurut Plt Ketua DPC Kuansing, Fedrios Gusni saat dihubungi riaupos.co, Kamis (1/4/2021) menyebutkan bahwa penolakan yang disampaikan Kemenkumham tersebut merupakan keputusan yang sudah melalui proses yang panjang.
"Iya. Penolakan hasil KLB Partai Demokrat versi pak Moedoko disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring. Jadi, semua sudah jelas dan terang benderang. Sehingga tidak ada lagi yang harus dipermasalahkan lagi," kata Fedrios.
Dengan keputusan itu, kata Fedrios, Partai Demokrat dibawah kepemimimpinan Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih partai yang sah.
"Artinya, dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa KLB Partai Demokrat versi Moeldoko di Deli Serdang 5 Maret 2021 lalu tidak sah," kata Fedrios yang juga sebagai ketua Fraksi di DPRD Kuansing ini.
Atas keputusan itu, Fedrios bersama pengurus Dewan Pipmpinan Cabang partai Demokrat Kabupaten Kuansing akan lebih bekerja keras demi membesarkan partai Demokrat.
"Saya ingin sampaikan kepada DPD, DPP bahwa pengurus dan simpatisan partai Demokrat Kuansing saat ini tetap kompak. Dan ini akan kami pertahankan demi partai Demokrat," tegas Fedrios saat didampingi ketua Komisi I DPRD Kuansing, Jefri Antoni ST.
Fedrios menambahkan, partai Demokrat Kuansing memberikan aperesiasi yang tinggi terhadap pemerintah Jokowi. Nah, apa yang disampaikan pak Yasonna Laoly dalam konferensi pers itu adalah sebuah kebenaran," kata Fedrios.
Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra