Alhamdulillah, Allah SWT masih memberi kesempatan bagi kita untuk bertemu dengan bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Dalam suasana yang penuh berkah ini, perkenankan saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat Islam di Provinsi Riau. Mari kita manfaatkan momentum Ramadan ini dengan sebaik-baiknya untuk berlomba-lomba melakukan kebaikan.
Mari kita lakukan ibadah secara maksimal. Mulai dari puasa, salat, zikir, membaca Al-Qur’an, berinfak, bersedekah, serta menegakkan qiyamul lail di malam-malam Ramadan. Karena di bulan Ramadan ini, pahala akan dilipatgandakan. Demikian janji dari Allah SWT. Semoga kita semua nantinya dapat meraih predikat sebagai insan yang bertakwa.
Sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang Polri, secara runut diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang menetapkan bahwa Polri merupakan alat negara yang memiliki fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri memiliki tugas pokok yang dikelompokkan menjadi tiga bagian besar. Pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kedua, menegakkan hukum. Ketiga, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
Di bulan Ramadan ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran, berkomitmen untuk menjamin rasa aman dan nyaman di masyarakat. Khususnya bagi umat muslim yang melaksanakan berbagai rangkaian ibadah. Dalam melaksanakan ibadah, tentunya umat muslim memerlukan kekhusyukan. Maka kepolisian adalah elemen penting untuk membantu terwujudnya kekhusyukan itu.
Seluruh jajaran kepolisian bersama TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait lainnya, berkolaborasi untuk melakukan upaya preventive strike atau serangan pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan. Karena kami ingin saudara kaum muslimin lebih khusyuk memasuki bulan suci Ramadan yang penuh berkah tanpa diganggu hal yang tidak diinginkan seperti narkoba, minuman keras, kebut-kebutan knalpot brong, dan lain sebagainya.
Sebelum masuk Ramadan, kami telah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. Di mana, ada 210 orang tersangka yang berhasil kami tangkap. Mereka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain tersangka, kami juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 83,27 kg, pil ekstasi sebanyak 55.456 butir, H-5 sebanyak 531 butir, 15.862 botol minuman beralkohol berbagai merek hingga ribuan knalpot brong. Semua barang bukti ini sudah kami musnahkan.
Diharapkan lewat kegiatan ini, dapat memberikan efek jera kepada pelakunya. Semoga ini menjadi sebagai efek deteren agar pelaku kriminal dan pencurian dapat jera melakukan tindak kejahatan. Kami tidak berhenti sampai di sini. Setelah ini, mulai 20 Maret lalu sampai 20 April 2023, kami juga akan menggelar Operasi Tertib Ramadan.
Operasi Tertib Ramadan digelar agar umat muslim di Provinsi Riau bisa lebih aman, nyaman, dan khusyuk dalam menjalankan rangkaian ibadah. Bahkan setelah Operasi Tertib Ramadan, kami juga bakal melanjutkan dengan operasi lainnya, yakni Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023, yang khusus mengamankan mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri tahun 2023.
Kami ingin memastikan Riau bebas dari premanisme. Tidak ada sedikitpun ruang bagi pelaku kejahatan. Baik itu pencurian dengan pemberatan, pencurian dan kekerasan hingga aksi premanisme. Kami akan tangkap dan berikan perlindungan kepada masyarakat. Semua ‘mesin-mesin’ Polda Riau akan bergerak untuk melakukan pengamanan.
Kemudian yang tak kalah penting, Polda Riau dan jajaran berupaya untuk mencegah atau mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan mengerahkan ribuan personel ke lapangan, berikut dengan peralatan yang sudah disiapkan. Untuk menanggulangi karhutla, polisi juga didukung oleh personel TNI, Manggala Agni, BPBD, dan MPA. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan termasuk juga perusahaan agar jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Apalagi di musim kering atau kemarau. Pastinya akan menimbulkan potensi kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas. Bagi para pelaku pembakar lahan, baik perorangan, kelompok dan perusahaan, kami pasti akan memberikan tindakan hukum yang tegas. Karena kami tidak ingin kabut asap terjadi. Maka kami ingin mempertahankan kondisi langit Riau yang biru dan cerah. Sehingga masyarakat dapat beraktivitas atau berkegiatan dengan tenang serta nyaman, tanpa terganggu kabut asap, khususnya di bulan suci Ramadan ini.
Kami juga fokus dalam hal pemberantasan korupsi, sengketa kepemilikan lahan, penanganan illegal mining, illegal logging, illegal fishing, dan penyeludupan. Sudah ada beberapa kasus yang kami tangani dan sedang berproses. Polda Riau turut berkomitmen untuk berkontribusi dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dengan menjaga stabilitas keamanan di Bumi Lancang Kuning yang diharapkan juga dapat menumbuhkan geliat ekonomi dan investasi.
Tak hanya itu, Polda Riau hingga kini masih terus berupaya untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba. Di mana sejak saya memimpin Polda Riau, sudah lebih dari 1 ton sabu-sabu yang berhasil digagalkan peredarannya. Kami tentunya tidak bisa bekerja optimal jika hanya sendiri, maka dalam kesempatan ini kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama Polri menjaga situasi Kamtibmas, khususnya selama bulan Ramadan.
Kami meminta masyarakat untuk lebih peka terhadap keamanan, minimal di lingkungan masing-masing. Segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat jika menemui adanya orang atau hal-hal mencurigakan atau potensi gangguan keamanan. Kami mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan waspada. Pastikan rumah sudah terkunci dengan baik sebelum bepergian. Lalu pastikan pula kendaraan sudah dikunci ganda saat diparkirkan.
Hindari menggunakan perhiasan berlebihan dan mencolok. Jangan menggunakan handphone ketika berkendara dengan sepeda motor. Jika membawa tas berisi barang berharga agar diletakkan di posisi yang aman dan jauh dari jangkauan pelaku kejahatan. Berikutnya, jangan menyalakan petasan atau kembang api yang dapat mengganggu kenyamanan dan menimbulkan bahaya. Apalagi di dekat rumah ibadah, tentu ini dapat mengganggu kekhusyukan saudara kita yang sedang menjalankan ibadah. Lalu, jangan melakukan aksi kebut-kebutan di jalanan dan berkendara dengan knalpot brong. Tetap jaga rasa toleransi dan saling menghargai antar umat beragama.***