"Dalam kesepakatan ASEAN MRA on Tourism Professionals terdapat 6 divisi (Front Office, Housekeeping, Food Production, Food and Beverage Services, Tour Operator dan Tour Agencies) dengan 32 job title yang akan diberlakukan standar kompetensi dan pengakuan sertifikasinya di 10 negara ASEAN," ujarnya
Menteri Pariwisata Arief Yahya selalu berpesan, SDM pariwisata nanti harus menggunakan standar global, mengacu pada standar regional disebut ASEAN MRA (Mutual Recognition Arrangement) atau kompetensi selevel ASEAN. “Kalau ingin bersaing di level global, gunakan global standard juga,” kata Menpar Arief Yahya.
Menpar Arief Yahya paham betul bahwa SDM adalah kunci dari semua persoalan mendasar bidang pariwisata. Karenanya, membangun SDM pariwisata tidak bisa ditunda.
“Untuk mencapai target kunjungan wisatawan yang ditetapkan pemerintah, perlu didukung sumber daya manusia yang profesional. Istilahnya menentukan ’who’ dulu, baru menjelaskan ’what’. Memastikan siapa driver-nya dulu, baru menentukan arah hendak kemana,” tutur Menpar Arief Yahya.(adv)