Wisnu Bawa Tarunajaya menambahkan, program sertifikasi sangat penting agar SDM pariwisata dapat mengukur sejauh mana kemampuan mereka dalam melaksanakan kerja sehari-hari. Berdasarkan hasil analisis mengenai keuanggulan tenaga kerja yang bekerja di sektor pariwisata.
“SDM pariwisata memiliki 3 keunggulan, yaitu sikap persahabatan yang tinggi, sikap persahabatan kepada rekan kerja, dan mampu memiliki hubungan kerja yang baik antar sesama manusia dan lingkungan kerja,” kata Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu memaparkan, kegiatan ini dilaksanakan atas amanat UU ketenagakerjaan no 13 tahun 2013, PP no 52 th 2012, Pasal 55 UU no 10 th 2009, Permen Pariwisata no 19 tahun 2016.
"Pemerintah terus mendorong usaha percepatan program fasilitasi pelaksanaan uji kompetensi kompetensi, khususnya bidang Hotel dan Restoran di seluruh wilayah Indonesia. Khusus wilayah Dumai, Kemenpar memberikan fasilitasi uji kompetensi kepada 200 tenaga kerja di bidang hotel dan restoran," ujar Wisnu.
Hal itu telah berimbas dan warga Indonesia mengalami arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus modal yang bebas, dan juga arus tenaga kerja terampil yang bebas di antara negara ASEAN. Termasuk sektor pariwisata yang merupakan salah satu Priority Integration Sector (PIS) bidang jasa.