KOTA (RIAPOS.CO) -- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru mengungkap kasus paling susah untuk ditangani ialah kasus perempuan, terutama pada usia dewasa. Dikatakan Konselor P2TP2A Pekanbaru Herlia Santi sulit menjerat pelaku, sebab adanya kata “suka sama suka” yang dilontarkan. “Padahal ada banyak faktor lain juga, seperti terpaksa,” kata Santi kepada Riau Pos, Jumat (5/4).
Untuk itulah, pendampingan kepada korban pelecehan dari pasangannya baik suami maupun kekasih diperlukan. Pasalnya, korban perkosaan akan menanggung sendiri apabila pelaku tidak mau bertanggung jawab.
“Padahal pelecehan tidak hanya didasari suka sama suka saja. Bisa saja dilakukan dengan bujuk rayu dengan dijanjikan akan dinikahi,” imbuhnya.
Dikategorikan masuk usia transisi, Santi menyebut perempuan usia 19 tahun tidak lagi masuk kategori anak lagi, tetapi dewasa. Maka dari itu, sulit dibuktikan pelecehan dilakukan atas dasar paksaan seperti baju robek hingga mengalami penyekapan.
“Karena sudah dewasa, susah. Tidak ada pasal-pasal untuk membantu menjerat tersangka, perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Akan tetapi, secara prilaku masih anak-anak. Masih mudah dibujuk rayu, hanya karena usianya yang menginjak 19 tahun sehingga tidak bisa lagi diterapkan Undang-undang Perlindungan Anak. “Mesti diterapkan dengan KUHP dan pidana. Tapi di situlah kendalanya,” tambahnya.
Berdasarkan pengalaman itu, Santi menuturkan telah membantu beberapa orang perempuan melahirkan. Di mana, pihaknya mengalami kesulitan, sebab rata-rata tidak memiliki identitas diri.
“Kabur dari rumah, tidak bisa lapor ke instansi karena persyaratan mesti memiliki keterangan domisili, KK dan lainnya,” imbuhnya.
Pada tahun 2018 lalu, P2TP2A Pekanbaru menerima pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Di mana, ada sebanyak 16 kasus kekerasan dalam rumah tangga dan 7 kasus kekerasan berbasis gender. Sejak tahun lalu, sudah ada tiga kasus melahirkan yang mana pelakunya sudah menghilang tanpa jejak.
“Kami titipkan ke teman-tenan yang mau merawat, kami pantau juga. Karena dia dewasa secara usia. Jadi harus bertanggung jawab untuk dirinya dan anaknya kelak,” terangnya kembali. (*1/jrr)
(Laporan MARRIO KISAZ, kota)