JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kejahatan seksual terjadi pada anak di bawah umur di mal Bintaro Jaya Xchange Mall, Tangerang Selatan. Pelakunya adalah pria dewasa. Kasus itu menandakan bahwa pedofil bisa berkeliaran di mana saja, termasuk ruang-ruang publik dan pusat keramaian, seperti mal.
Psikolog Kasandra Putranto mengutip penelitian Luker tahun 2020 bahwa ketika kita menyaksikan sesuatu yang meragukan atau salah di lingkungan ramai seperti mal yang salah satunya berupa pelecehan seksual, kita sering salah berasumsi bahwa orang lain akan mengatakan sesuatu.
“Dalam ilmu psikologi disebut sebagai shared respinsibility. Hal ini pada akhirnya membuat tidak ada orang yang mulai berbicara, bahkan jika perilaku pelaku menjadi tidak terkendali. Jika melihat sesuatu yang salah, disarankan untuk berinisiatif langsung menegur atau melapor kepada pihak keamanan,” kata Kasandra kepada JawaPos.com, Selasa (28/6/2022).
Nilai situasinya. Berikan respon penolakan kepada pelaku jika melihat atau mengalami pelecehan seksual. Pahami opsi yang tersedia; Apakah mengejar pelaku? Atau merekamnya?
“Segera cari dukungan dan pertolongan. Pilih cara paling aman untuk membuat laporan kepada pihak berwajib,” katanya.
Namun demikian, Kasandra mengingatkan harus tetap berhati-hati jika terduga pelaku pelecehan adalah orang sudah sangat lanjut usia, atau ada masalah psikologis tertentu. Dengan demikian diharapkan keluarga dengan anggota keluarga yang memiliki kekhususan ini harus selalu siap sedia mendampingi mereka.
Menurut Kasandra, saat berada di tempat umum, orang tua wajib untuk memastikan, pada usia berapapun, orang tua harus mengawasi anaknya. Anak-anak harus berada di sisi orang tua.
“Orang tua harus berada di sisi anak, memegang tangan, dan jika berjarak agak jauh pastikan masih berada dalam jangkauan penglihatan dan pengawasan orang tua,” katanya.
Kasandra kembali mengutip penelitian Ismaniar tahun 2020 yang mengatakan bahwa sebaiknya orang tua menjalin komunikasi yang intens dengan anak-anak saat menghadapi orang asing. Misalnya mengajari mereka untuk berani mengatakan tidak, menolak bujukan atau bujukan orang lain, disiplin dalam berkata, bersikap dan bertindak, mandiri sesuai usianya dan mengajarkan tentang bagian tubuh yang dimiliki adalah pribadi baginya dan tidak boleh dilihat, disentuh, dan dipegang oleh orang lain.
“Orang tua juga bisa meminta pada sekolah anaknya untuk memberikan edukasi seksual atau edukasi seputar organ reproduksi sejak dini,” katanya.