TESIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN DI MERANTI

Bupati Meranti HM Adil Resmi Menyandang Gelar Magister Manajemen

Pendidikan | Kamis, 17 Februari 2022 - 16:39 WIB

Bupati Meranti HM Adil Resmi Menyandang Gelar Magister Manajemen
Bupati Meranti HM Adil sesaat setelah menyelesaikan ujian tesis di Pascasarjana Magister Manajemen Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Kamis (17/2/2022). (IST)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil terlihat lega setelah menyelesaikan ujian tesisnya di Pascasarjana Magister Manajemen Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Kamis (17/2/2022). Dengan ini, ia berhak menyandang gelar master manajemen setelah mengenyam pendidikan lebih kurang empat tahun.

"Alhamdulillah, tadi saya telah selesai mengikuti ujian tesis dan sudah dinyatakan lulus oleh penguji," sebutnya.


Sesuai dengan tugasnya saat ini sebagai bupati, tesis yang diambil berjudul Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Perencana Pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. "Judul ini berangkat dari kerangka pikiran kondisi pengembangan kompetensi ASN di Meranti," ungkap Adil.

Dijelaskannya, proses perkuliahan dirinya di kampus tersebut tidak berjalan mulus. Beberapa kali terkendala dikarenakan mengikuti kontestasi politik, baik di pemilihan legislatif Provinsi Riau maupun pemilihan kepala daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Memang sempat terkendala, tapi di tengah kesibukan itu semua saya komit untuk menyelesaikannya," kata Bupati.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran penguji dan dosen Prodi Magister Manajemen Universitas Lancang Kuning karena telah mentransfer ilmu kepada dirinya. Dia berharap ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat baginya dalam mengemban tugas sebagai kepala daerah.

"Terimakasih kepada semua pihak, terkhusus warga Kepulauan Meranti dan keluarga saya. Insyaallah ini akan menjadi bekal bagi saya dalam memimpin. Saya berharap ini juga menjadi penyemangat bagi ASN dan anak-anak Meranti untuk melanjutkan pendidikan setinggi mungkin," harap kader PKB tersebut.

Selengkapnya, baca koran Riau Pos edisi terbit Jumat (18/2/2022).

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook