BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kabupaten Bengkalis tidak ada masalah dan aman. Pasalnya daya tampung PPDB lebih besar dari jumlah lulusan, baik untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Untuk PAUD jumlah kelulusan 6.199 daya tampung 9.968, SD jumlah kelulusan 12.261 daya tampung 16.449 dan SMP jumlah kelulusan 8.966, sementara daya tampung 12.068.
Sedangkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan PPDB tahun ajaran 2023/2024 tingkat PAUD, SD dan SMP akan dibuka pada tanggal 19-21 Juni 2023 mendatang.
Terkait PPDB itu, Disdik Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan surat edaran kepada masing-masing Kepala Satuan Pendidikan yang ada di setiap sekolah se-Kabupaten Bengkalis.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo ST menyebutkan, pihaknya sudah mengeluarkan beberapa persyaratan untuk pendaftaran bagi PPDB di Tahun Ajaran 2023/2024 dan pendaftarannya melalui sistem online.
“Untuk tingkat PAUD calon peserta didiknya berusia 4 tahun sampai 5 tahun, untuk kelompok A. Sedangkan berusia 5-6 tahun untuk kelompok B,” ujarnya, Kamis (15/6).
Dijelaskannya, pesyaratan untuk calon peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) yaitu pertama harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun 1 Juli pada tahun berjalan dan seleksi tidak dibenarkan melakukan tes membaca, menulis dan berhitung.
“Sedangkan persyaratan calon peserta didik tingkat SMP yaitu, telah lulus dan memiliki ijazah SD sederajat, memiliki surat keterangan lulus (SKL) SD sederajat, memiliki ijazah/STTB Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli berjalan,” ujarnya.
Lalu pada PPDB tahun ajaran 2023/2024, kata Mantan Kepala Bapedda Kabupaten Bengkalis ini, juga dibuka beberapa jalur. Di antaranya sistem zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali murid dan prestasi.(ksm)