PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Doktor Administrasi Publik Universitas Riau merencanakan kunjungan ke Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Rencana tersebut mendapat respon positif dari Camat XIII Koto Kampar Zulfikar.
Calon kandidat doktor Universitas Riau Delpi Susanti sekaligus sebagai peneliti/konsultan kebijakan publik Indonesian Asscociation for Public Administration (IAPA) kepada Riau Pos, Senin (12/6) mengatakan, wilayah tersebut diliriknya sebagai tinjauan akademik karena sejumlah desa sudah maju. Salah satunya perolehan sertifikat desa wisata berkelanjutan. Boomingnya nasional. Keberhasilan ini membuat minat dan daya tarik tersendiri calon kandidat doktor administrasi publik ini.
Kecamatan ini, kata Delpi, berbatasan dengan Provinsi Sumbar dengan jarak tempuh lebih kurang 38 kilometer, berdekatan dengan Kabupaten Rokan Hulu, dengan jarak tempuh lebih kurang 39 kilometer. Disebutkannya, perencanaan tinjauan akademik difasilitator oleh pengelola S3 PDAP Pascasarjana Universitas Riau Dr Adianto MSi dibawah Naungan Prof Dr Sujianto yang sekaligus pengampu mata kuliah Reformasi Administrasi Publik pada skala isu pembangunan.
Menurut Delpi yang juga sebagai konsultan kebijakan publik, proses berjalannya implementasi desentralisasi merupakan wujud nyata berjalannya otonomi daerah sebagai mempersingkat atau memperdekat alur pelayanan agar manfaat pembangunan kepada masyarakat desa yang notabenenya sebagai ujung tombak dari pemerintahan, terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa melalui desentralisasi. Ini adalah wujud daripada amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Disebutkannya, di tengah gencarnya undang-undang cipta kerja beberapa dekade ini memunculkan polemik baru sebagai tuntutan reformasi administrasi publik, sehingga membuat pertanyaan besar juga dengan adanya isu-isu terbaru terkait proses pembangunan yang akan dilaksanakan.
Benarkah desentralisasi ini sudah terjalankan dengan optimal? Atau masih terdapat ambigu dalam pelaksanaan praktiknya dengan adanya tarik menarik kepentingan? Sehingga ketika terjadi keambiguan dalam pelaksanaannya bagaimana sejatinya proses pembangunan terkhusus desa yang ada di Kecamatan XIII Koto Kampar ini menjalankan roda pemerintahannya yang dilihat dari tingkat keberhasilan desanya mengelola pemerintahan desanya? Lalu murnikah polemik politik kabupaten dalam mendistribusikan kewenangan atau pelimpahan kewenangan kepada camat untuk berjalannya roda pemerintahan desa yang diharapkan?. Atau justru terjadi shadow state yang menjadi isu seksi yang menasional di kalangan akademisi sekarang ini? Lalu apa dampak yang akan muncul ketika shadow state ini benar benar ada kepada pemerintahan desa? Untuk itulah dirasa penting atau urgen kalangan akademisi dengan baground calon kandidat doktor ini perlu melakukan tinjauan secara akademisi.(c)