Ramadan, Murid PAUD hingga Kelas III SD Libur

Pendidikan | Sabtu, 04 Mei 2019 - 10:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Selama Ramadan 1440 Hijriah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru meliburkan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga kelas III SD. Sementara siswa kelas IV, V SD hingga VII SMP belajar mulai 7 Mei nanti sampai ujian kenaikan kelas.

Aturan ini diterbitkan dalam surat edaran oleh Disdik Kota Pekanbaru. Dalam edaran pula diatur bahwa sekolah dimulai pukul 08.00 WIB hingga waktu Zuhur tiba.

Baca Juga :Pengadaan Mebel Dua Sekolah Dilanjutkan Tahun Depan

Demikian dikatakan Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal kepada wartawan, Jumat (3/5). ‘’Peserta didik mulai dari sekolah PAUD, TK, kelas I hingga III SD diliburkan selama bulan Ramadan. Khusus kelas I sampai kelas III SD, masuknya saat ujian saja. Ujian dimulai tanggal 13 Mei mendatang,’’ kata dia.

Dilanjutkannya, untuk siswa kelas IV dan V SD hingga kelas VIII SMP, proses belajar mengajar dimulai sejak 7 Mei hingga selesainya pelaksanaan ujian kenaikan kelas. ‘’Masuk belajar selama bulan Ramadan dimulai pukul 08.00 WIB sampai Zuhur,’’ jelasnya.

Dipaparkannya lagi, khusus untuk sekolah yang menerapkan jam belajar pagi dan siang, selama Ramadan seluruh peserta didik hanya masuk pada pagi hari sampai waktu Zuhur. ‘’Sekolah yang masuk siang tidak ada, semua masuk pagi. Yang biasa belajar siang, bisa masuk pagi karena ruang kelas I, II, III, dan kelas VI SD kan kosong tu. Sedangkan untuk SMP gitu juga, kelas IX kosong, lokal bisa dipakai. Jadi tidak ada sekolah yang masuk siang,’’ urainya.

Nantinya, usai sekolah melaksanakan ujian kenaikan kelas, maka siswa akan diliburkan. ‘’Peserta didik diliburkan dua pekan sebelum Idul Fitri sampai satu pekan sesudah Idul Fitri. Terima rapor kita jadwalkan 22 Juni nanti,’’ tutupnya.(jrr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook