JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah selesai menyalurkan program kuota data internet gratis kepada para siswa, guru, mahasiswa dan dosen per November kemarin. Di mana untuk bantuan November-Desember, keduanya disalurkan sekaligus di bulan November.
Adapun terkait dengan jumlah total yang disalurkan adalah 35,7 juta penerima. Sementara target penyaluran berjumlah 59,5 juta, artinya program tersebut tidak mencapai target pengiriman. Anggaran yang tidak terserap penuh itu pun rencananya akan dikembalikan kepada negara.
"Kami kembalikan ke negara," terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie kepada wartawan, Kamis (3/12).
Pihaknya tidak akan melakukan realokasi anggaran untuk program yang lain. Anggaran tersebut juga belum ada tanda akan digunakan untuk subsidi kuota di tahun depan.
Namun, untuk berapa anggaran yang tersisa, dia tidak memberitahukannya. Sebab, pihaknya masih dalam penghitungan anggaran subsidi yang tersisa. "Kami belum menghitung totalnya (anggaran tersisa)," jelasnya.
Sebelumnya, dia juga memastikan, apabila terdapat warga pendidikan yang menerima bantuan tapi tidak terpakai, uang pembayaran akan dikembalikan oleh pihak operator. Ini telah tercantum di dalam klausul antara Kemendikbud dan para operator seluler.
Hal itu, kata dia merupakan arahan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana bertujuan agar anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) tidak terbuang sia-sia.
"Ini atas masukan BPK dan KPK juga, misalnya 0 persen pemakaiannya, itu kami tidak akan bayar itu, per masing-masing provider ada yang tingkat penggunaannya 0 persen. Nanti kita rekap di akhir tahun dan kami minta uangnya tolong dikembalikan ke negara, sehingga kemudian tidak terjadi inefisiensi dari proses penggunaan kuota ini," ucap dia di Dialog Pendidikan: Implementasi Kebijakan Subsidi Kuota Internet, Ahad (8/11).
Sebagai informasi, Kemendikbud untuk program tersebut mengeluarkan dana sebesar Rp7,2 trilun dalam rangka bantuan kuota pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi