RIAUPOS.CO - Puluhan keluarga mahasiswa asal Kabupaten Rokan Hulu, untuk kedua kalinya mendatangi kantor DPRD Rokan Hulu, Selasa (1/11). Kedatanga mereka untuk mempertanyakan kelanjutan bantuan beasiswa yang mencapai Rp6,998 miliar sejak empat semester yang tidak dibayarkan Pemkab Rohul mulai 2014 dan 2015. Puluhan keluarga dari mahasiswa itu diterima Ketua Komisi III DPRD Rohul Nono Patria Pratama dan anggota Komisi III lainnya.
Selanjutnya digelar dengar pendapat yang dihadiri Kepala Disdikpora Rohul M Zen, Kepala DPKA Rohul Jaharuddin, Kabag Hukum Elfiskar, Kepala Bappeda Nifzar. Saat istirahat hearing, Kepala Disdikpora Rohul M Zen mengakui, bahwa dana bantuan beasiswa yang dianggarkan melalui bantuan sosial tidak bisa dicairkan karena berdasarkan hasil audit 2013 lalu, ada temuan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, bahwa dana bansos tidak bisa disalurkan setiap tahunnya secara berturut-turut. “Dana itu ada di kas daerah, namun tidak bisa dicairkan karena adanya anjuran BPK tahun 2013,” jelas M Zen.
M Zen menambahkan, Disdikpora Rohul juga membicarakan permasalahan tersebut ke Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul, Damri, dan dinas terkait lain, agar bantuan beasiswa rutin bagi mahasiswa berprestasi dikucurkan setiap tahunnya.
“Pemkab Rohul memasukkan, nomenkelatur (item penggunaan anggaran, red) namun tidak bisa terbit. Sebab harus melapor ke Kemendagri,” sebutnya. “Tidak mungkin kita merugikan orang lain, apalagi mahasiswa anak-anak kita juga,” tambah M Zen.(adv/b)