PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sekolah pertemuan terbatas di Riau mulai mendapatkan titik terang. Ini setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Riau berencana melakukan sekolah tatap muka untuk SMA/SMK dan SLB se-Riau pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, atau pada awal Januari 2021.
"Sekolah tatap muka berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, in sya Allah direncanakan di semester genap. Diperkirakan minggu pertama atau kedua Januari 2021," ujar Kepala Disdik Riau Zul Ikram, Senin (23/11).
Lebih lanjut dikatakannya, sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut, semua dokumen terkait hal itu secara teknis maupun nonteknis sudah disiapkan Disdik Riau. Menurutnya, ada beberapa model pembelajaran yang sedang dirancang, nanti tergantung masing-masing kepala daerah memilihnya seperti apa.
"Namun semua model pembelajaran yang disiapkan, semua mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri untuk diturunkan sampai di satuan pendidikan atau sekolah," jelasnya.
Sementara itu sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru batal dilanjutkan pekan ini. Kelanjutan masih menunggu hasil pemetaan kerawanan penyebaran Covid-19 di kecamatan. Pemetaan paling tidak memakan waktu dua pekan.
Sempat berjalan awal pekan lalu, uji coba sekolah tatap muka tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru dihentikan hingga akhir pekan kemarin. Dari 45 SMP negeri yang ada, uji coba diterapkan di 22 SMP.
Penghentian uji coba dilakukan menunggu pemetaan kerawanan di kecamatan. Pemetaan wilayah dalam menentukan tingkat kerawanan penyebaran Covid-19 di masing-masing kecamatan masih berlangsung hingga kini. Pemetaan terakhir dilakukan antara 1 hingga 15 November lalu. Dari data Diskes Kota Pekanbaru berdasarkan penghitungan itu, ada empat kategori kerawanan. Yakni merah sebagai kerawanan tinggi, oranye risiko kerawanan sedang, dan kuning risiko kerawanan rendah.
Di Pekanbaru, kecamatan yang masuk zona merah adalah Sail, lalu zona oranye Tampan, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai Pesisir, Tenayan Raya, Marpoyan Damai, dan Bukitraya. Sementara yang masuk zona kuning adalah Senapelan, Limapuuh, Rumbai dan Sukajadi. Tidak ada kecamatan di Pekanbaru yang berada di zona hijau.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy saat dikonfimasi mengatakan, pihaknya belum selesai melakukan pemetaan.
"Harus dua-dua minggu dihitung. Dari tanggal 15 mungkin akhir bulan nanti. Atau seminggulah paling minimal untuk pemetaan," ungkapnya.
Nantinya, sekolah yang bisa melaksanakan pertemuan terbatas ini diputuskan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
"Kami hanya menyampaikan lokasi kecamatan yang tingkat kerawanan rendah atau aman berdasarkan pemetaan," imbuhnya.