PEKANBARU

Karaoke Keluarga Langgar Jam Operasi

Pendidikan | Senin, 28 Agustus 2017 - 09:46 WIB

Karaoke Keluarga Langgar Jam Operasi

Sanksi Masih Lemah

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain MSi melihat bahwa persoalan pelanggaran ini bisa saja terus-menerus terjadi. Apabila pemerintah tidak memberi sanksi tegas terhadap karaoke keluarga dan warnet yang menyalahi aturan tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Jika memang melanggar aturan, kenapa tidak ada sanksi yang tegas? Ini kan sudah cukup meresahkan. Apalagi jika ada karaoke keluarga yang juga menjual miras. Keberadaannya juga dinilai membawa dampak tidak baik dan harus ada tindakan tegas dari pemerintah,” tegasnya.

Sanksi tersebut, dikatakannya bisa dengan pencabutan izin usaha dan lain sebagainya yang membuat jera si pemilik. Sanksi semacam itu dinilai cukup efektif dan bisa membuat kapok si pemilik usaha.

Razia rutin juga harus senantiasa dilakukan sebagai upaya pencegahan.

Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau masyarakat khususnya orang tua juga taat pada aturan. Jika sudah tahu ada aturan batas waktu karaoke keluarga, taati dengan cara tidak mendatangi tempat tersebut di jam yang sudah dibatasi.

“Kalau masih ada yang datang, tentu keinginan pemilik karaoke untuk buka juga tetap ada. Untuk itu, marilah bersama-sama kita sebagai masyarakat juga terapkan kesadaran akan aturan tersebut,” tutupnya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook