Kemenag Ingatkan Kafe Remang-Remang Tutup Permanen

Pelalawan | Jumat, 25 Maret 2022 - 09:07 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah atau tahun 2022 Masehi, tidak lama lagi akan datang. Guna menghormati umat Islam melaksanakan ibadah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan memberikan warning (peringatan) kepada para pengusaha tempat hiburan untuk menutup usahanya secara permanen. Selain itu, para pengusaha rumah makan dan minuman juga ditegaskan untuk tidak membuka usahanya pada siang hari selama pelaksanaan puasa berlangsung.

"Kami dari Kemenag Pelalawan mengingatkan para pengusaha tempat hiburan serta rumah makan dan minuman untuk dapat menutup usahanya sendiri. Pasalnya, hal ini sangat penting dilakukan guna menghormati umat muslim yang melaksakan ibadah puasa Ramadan nantinya," terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Pelalawan Drs H Syahrul Mauludi MA kepada Riau Pos, Kamis (24/3) kemarin di Pangkalan Kerinci.


Diungkapkannya, selain imbauan tegas kepada para pengusaha tersebut, pihaknya juga meminta aparat terkait seperti Satpol PP dan Polres Pelalawan beserta jajaran dapat menjamin pelaksanaan Ramadan nanti bebas dari praktik prostitusi. Dan hal tersebut hanya dapat diwujudkan melalui pengawalan ketat dengan melakukan penertiban serta pemantauan di lapangan.

Ditambahkan mantan Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Pelalawan ini, pihaknya juga meminta dengan tegas agar instansi terkait juga melakukan penertiban terhadap pengusaha petasan. Pasalnya, selain mengganggu kenyaman umat muslim dalam beribadah di bulan suci Ramadan, petasan ini juga berpotensi menelan korban jiwa dan hal negatif lainnya, sehingga perlu dilakukan penertiban.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pelalawan, Drs H Abu Bakar FE MAp melalui Kasi Trantibun, Ramdani Kamal SH mengatakan, awal pekan depan, pihaknya akan menggelar rapat bersama kepolisian resort (Polres) Pelalawan, Komando Rayon Militer (Koramil) 09 Pangkalan Kerinci dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook