PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Warga Pangkalankerinci meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan serta Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Pelalawan dapat segera menertibkan kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan.
Seperti di Jalan Sultan Syarif Hasyim tepatnya di depan ruang publik kreatif (RPK), Jalan Pemda, Akasia hingga Jalan Lintas Timur Kota Pangkalankerinci. Di jalur padat aktivitas ini, banyak kendaraan bermotor yang ngetam, sehingga sangat membahayakan para pengguna jalan.
''Kita minta agar Dishub dan juga Satlantas Polres Pelalawan dapat segera menertibkan kendaraan yang ngetem di badan jalan Kota Pangkalankerinci, karena sangat membahayakan pengguna jalan akibat menyempitnya ruang gerak lalu lintas,'' ujar salah seorang warga Jalan Pemda Pangkalankerinci Ilham kepada Riau Pos, Ahad (23/1) sore kemarin.
Diungkapkan pria yang berprofesi sebagai pegawai salah satu perusahaan di Pangkalankerinci ini, setiap hari khususnya mulai sore hingga malam, puluhan kendaraan bermotor tampak terlihat terparkir di badan jalan. Hanya saja, para pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraan mereka, tidak memikirkan dampaknya bagi pengguna jalan lainnya.
Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Lily Sulfiani SIK ketika dikonfirmasi tidak menampik keluhan para pengguna jalan, yakni banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan memakan badan jalan. Namun demikian, pihaknya hanya bisa melarang karena minimnya rambu-rambu lalu lintas yang ada. Sedangkan kelengkapan rambu-rambu lalulintas ini, merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan.
''Kami telah turun melakukan peninjauan dan juga pengecekan jalan padat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Baik jalan nasional maupun jalan lintas umum milik pemerintah daerah. Hasilnya, banyak ditemukan ruas jalan yang sangat minim rambu-rambu, khususnya rambu larangan,'' katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan, Ferry Zulkarnain Fasda Bino MSi mengakui masih minimnya kelengkapan rambu-rambu jalan di Kabupaten Pelalawan. Untuk itu, pihaknya akan segera melengkapi rambu-rambu di sepanjang jalan yang menjadi aset milik pemkab. Sedangkan untuk rambu-rambu di Jalan Lintas Timur, pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada Dishub pusat yang menjadi penanggung jawab jalan nasional lintas provinsi tersebut.
''Sehingga dengan adanya penambahan rambu-rambu lalu lintas dan PJU tersebut, upaya penertiban pelanggar lalu lintas dapat berjalan optimal untuk menekan dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di Pelalawan,'' tutupnya.(amn)
Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci