PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Seorang pendeta bernama Iwan Sarjono Siahaan menjadi korban penganiayaan oleh empat orang pelaku di Desa Kusuma, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelawan. Akibatnya, pria berusia 31 tahun itu mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan badan.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Riau Pos, kejadian tersebut bermula ketika Iwan tengah berada di rumah ibadah untuk mempersiapkan perayaan Hari Natal, Kamis (5/12) lalu. Namun, tiba-tiba datang para pelaku yang diketahui berinisial MS, YS, DS dan JFS mengampiri korban dan melakukan penganiayaan di depan orangtua dan jemaatnya.
Iwan Sarjono mengatakan, pelaku berjumlah empat orang datang ke Desa Kusuma. Sebelum memukulnya, pelaku ini sempat mengeluarkan kata-kata tidak sopan. "Pelaku datang dengan dua mobil langsung memukul. Sebelum itu, mereka sempat mengatai-ngatai saya yang tidak pantas disebut," ujar Iwan, Ahad (15/12).
Pada saat kejadian sambung Iwan, kondisi di sekitar rumah ibadah tengah ramai. Akan tetapi, pelaku tidak menghiraukan dan para pelaku secara bersama memukulnya, membuat korban tidak berdaya untuk membela diri. Bahkan dia, jatuh bangun untuk menghindar dari pengeroyokan tersebut.
"Saat itu ramai warga, mereka takut melerainya. Bahkan sempat saya kabur untuk menghindar dari pelaku, tapi tetap dikejar dan kembali dipukul menggunakan benda keras," cerita Iwan.
Menurut Iwan, motif dari pelaku ini berawal kejadian lama, dirinya pernah melaporkan salah seorang pelaku ke polisi atas dugaan penggelapan unit mobil pribadinya. Imbasnya tidak senang, hingga berlanjut pemukulan.
Merasa tak terima atas perbuatan tersebut, Iwan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polda Riau sesuai Laporan Polisi Nomor LP/564/XII/2019/SPKT/ Riau, tanggal 12 Desember 2019. "Laporan inilah (Polda Riau, red) tujuan akhir saya yang satu-satunya harapan untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya," harap Iwan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan, adanya laporan tersebut. Dikatakan Sunarto, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Iya ada. Laporan ini ditangani secara proposional," singkat Sunarto.(kom)
Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru