HEWAN DILINDUNGI

Video Kapolres Pelalawan Adu Satwa Dilindungi, Ini Kata Polda Riau

Pelalawan | Kamis, 10 Desember 2020 - 20:53 WIB

Video Kapolres Pelalawan Adu Satwa Dilindungi, Ini Kata Polda Riau
Tangkapan layar video satwa dilindungi Owa diadu dengan anjing. Video tersebut kini tengah viral dan mendapat berbagai tanggapan warganet.(ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko jadi perhatian publik. Lantaran perwira menengah ini diduga mengadu satwa dilindungi jenis primata Owa dengan anjing peliharaannya.

Video tersebut pun viral, bahkan sebelumnya tayangan tersebut sempat diunggah di akun YouTube pribadinya, Indra Kla Project pada awal Desember, namun sudah dihapus.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, bahwa awalnya hewan tersebut ditemukan anggota polisi dalam kondisi terikat. Kemudian hewan primata langka tersebut diserahkannya ke Kapolres Pelalawan.

"Perlu diluruskan informasinya, bahwa hewan tersebut ditemukan oleh salah satu personel Polri atas nama Bripda Joss pada 1 Desember sore sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan olahraga lari sore. Di saat itu dia menemukan sebuah karung di tepi jalan Kualo Pelalawan, kondisi karung tersebut dalam keadaan terikat," kata Kombes Pol Sunarto, kepada Riaupos.co, Kamis (10/12/2020).

Kemudian, setelah ikatan karung tersebut dibuka, ternyata isinya hewan sejenis kera.

"Saat itu yang bersangkutan belum mengetahui jenisnya. Hewan itu dalam keadaan sekarat dan terluka parah pada di tangan serta pahanya," jelasnya.

Selanjutnya anggota polisi tadi membawa hewan tersebut dan melaporkan kepada kapolresnya. Lalu Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko memerintahkan anggota untuk segera membawa ke dokter hewan untuk mendapatkan pertolongan atau pengobatan.

"Diberikan pertolongan medis dan pengobatan oleh dokter dan dibawa kembali. Tanggal 3 Desember, hewan tersebut dibawa lagi ke dokter hewan untuk pengobatan. Hingga pada akhirnya hewan tersebut meninggal karena sakit yang dideritanya pada tanggal 5 Desember," ungkap Sunarto.

Sebelumnya, dalam tayangan tersebut, primata bernama latin Hylobates moloch tersebut diadu dengan anjing. Dalam aksi tersebut beberapa orang juga tampak terlibat. Bahkan terdengar suara seseorang berujar "Biar, biar, biar."

Video kemudian berlanjut. Ternyata hewan Owa yang dilindungi undang-undang itu sudah mati, bahkan saat akan dikuburkan hewan tersebut juga sempat divideokan. Kemudian video itu menuai protes keras warganet. Kombes Pol Sunarto enggan merincikan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran.

"Menolong binatang yang sakit dan diobatkan ke dokter hewan kok," tuturnya.

Terkait ini, Humas BBKSDA Riau Dian Indriani saat dikonfirmasi terkait video hewan dilindungi yang diduga mati dalam penguasaan Kapolres Pelalawan itu, juga membenarkannya.

"Sudah ditangani oleh Polda Riau," kata Dian.

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: Afiat Ananda

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook