Pemkab Imbau Perusahaan Sampaikan LKPM

Pelalawan | Senin, 05 September 2022 - 09:10 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Sampaikan LKPM
Budi Surlani (ISTIMEWA)

Pangkalankerinci (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) mengimbau agar seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah ini dapat segera menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan laporan kegiatan penanaman modalnya kepada Pemkab Pelalawan.

"Walau sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang telah menyampaikan LKPM-nya, tapi masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan LKPM-nya kepada kita. Untuk itu, kami mengimbau agar pihak perusahaan yang belum menyampaikan LKPM, diminta dapat segera menyampaikannya kepada kami," terang Kepala DPMP2SP Pelalawan Budi Surlani SHut kepada Riau Pos, Ahad (4/9).


Diungkapkannya,  laporan  LKPM tersebut, merupakan salah satu kewajiban pihak perusahaan sesuai dengan regulasi peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI nomor 3 tahun 2012 tentang pedoman dan tata cara pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal. Hal ini dimaksudkan untuk melakukan pemantauan, pembinaan dan pengawasan bagi perusahaan, serta memberikan sanksi berdasarkan Bab XIII pasal 26 sampai dengan 31.

"Dengan adanya penyampaian LKPM ini, maka kita akan dapat mengetahui berapa jumlah investasi yang ada di Negeri Amanah ini,"ujarnya.

Selain itu,  dengan adanya penyampaian LKPM ini, maka tentunya Pemkab Pelalawan melalui DPMP2SP dapat mengetahui jumlah tenaga kerja dan program community social responsbility (CSR) yang dilakukan masing-masing perusahaan.

"Sedangkan LKPM ini, wajib disampaikan pihak perusahaan kepada kami dalam jangka waktu minimal 1 kali dalam enam bulan. Maka kami dapat mengetahui sejauhmana perkembangan penanaman modal perusahaan di kabupaten  ini. Jadi, sekali lagi kami minta perusahaan dapat segera menyampaikan LKPM kepada Pemkab Pelalawan melalui DPMP2SP Pelalawan," tutupnya.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook