Banyak Rumah Dinas yang Kosong

Pelalawan | Senin, 05 September 2022 - 08:15 WIB

Banyak Rumah Dinas yang Kosong
Kondisi rumah dinas di kompleks perkantoran Bhakti Praja Pangkalankerinci tidak terurus karena tidak dihuni oleh pejabat Pemkab Pelalawan. Foto diambil Ahad (4/9/2022). (M AMIN/RIAU POS)

PANGKALANKERINCI (RIAU POS.CO) - Guna meningkatkan dan menunjang kinerja para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan aktivitas roda pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah membangun sebanyak 25 unit rumah dinas (Rumdis) di Kompleks Perkantoran Bhakti Praja, Kecamatan Pangkalankerinci.

Hanya saja, puluhan rumah dinas yang dibangun pada  2002 silam dan telah menelan anggaran puluhan miliar dari ABPD Pelalawan tersebut, saat ini menjadi bangunan yang mubazir karena telah 16 tahun lebih tak kunjung dihuni para pejabat teras Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pelalawan.


Padahal, Bupati Pelalawan H Zukri, telah mengeluarkan kebijakan hingga penandatangan fakta integritas kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan agar dapat menempati Rumdis tersebut guna mengejar percepatan pembangunan daerah.

Namun, hingga saat ini, kebijakan  ini malah dikangkangi dan tidak dipatuhi para pejabat. Pasalnya, hanya 20 persen saja dari Rumdis itu ditempati pejabat dan selebihnya dalam kondisi yang memperihatinkan akibat telah lama tidak dihuni.

"Sejak 25 unit rumah dinas ini dibangun pada  2002 silam, hingga saat ini rumah dinas tersebut tidak dimanfaatkan atau tidak dihuni oleh para pejabat dilingkungan Pemkab Pelalawan. Jika pun ada yang dihuni, paling cuma satu atau dua rumah saja yang dimanfaatkan  para kepala dinas   Pemkab Pelalawan. Padahal,  Bupati Zukri telah mengeluarkan kebijakan hingga penandatangan fakta integritas terhadap seluruh pejabat. Tapi, kenyataannya kebijakan itu hanya tinggal kebijakan di atas kertas saja tanpa adanya tindak lanjut dari Kepala daerah," terang salah seorang tokoh masyarakat Pelalawan, AP Sulaiman kepada Riau Pos, Ahad (4/9).

Diungkapkannya,  para pimpinan di DPRD Pelalawan juga sudah kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumdis tersebut sebagai bentuk kontrol dan pengawasan. Tapi, para pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan ini masih juga tak perduli dan tidak menempati rumdis tersebut.

"Jika tidak ditempati juga oleh pejabat, lebih baik rumdis itu dialih fungsikan saja penggunaannya. Seperti kantor sekolah atau jika perlu disewakan untuk menambah PAD daripada menjadi bangunan mubazir," ujarnya.

Selain itu,  jika pejabat tidak punya komitmen menempati rumah dinas, lebih baik dana pemeliharaan dan perawatan rumdis itu dicoret saja atau tidak dianggarkan lagi. "Sehingga tidak banyak anggaran daerah yang menjadi sia-sia," ujarnya.

Hanya saja, Bupati Pelalawan H Zukri masih belum berhasil dikonfirmasi setelah dihubungi melalui selulernya dinomor 081365311xxx yang dalam keadaan tidak aktif. Hingga berita ini ditulis, Bupati Pelalawan masih juga belum berhasil memberikan respon dan jawaban terkait harapan masyarakat agar rumdis itu dapat dihuni pejabat sehingga tidak menjadi bangunan mubazir. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Davidson SH MH mengatakan, pembangunan 25 unit rumah dinas tersebut merupakan aset milik Pemkab Pelalawan. Di mana rumah dinas yang diperuntukkan bagi para kepala dinas   ini, menjadi tanggungjawab para kepala dinas masing-masing terhadap pengelolaannya. Pasalnya, setiap kepala OPD memegang kartu inventaris barang (KIP).

"Pemanfaatan dan pemeliharannya, menjadi kewenangan oleh dinas masing-masing. Namun demikian, jika rumah dinas ini tidak dimanfaatkan dengan baik, maka kita akan menyampaikan masalah ini kepada Bupati Pelalawan, agar para kepala dinas tersebut dapat dilakukan evaluasi," tutupnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook