PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ada kabar baik bagi jemaah umrah Pekanbaru yang ingin ke tanah suci Makkah. Pemerintah Arab Saudi memberikan beberapa kemudahan. Namun hal ini belum diberlakukan karena Kantor Kemenag Pekanbaru masih menunggu instruksi dari Kementerian Agama RI agar bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Beberapa kemudahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi tersebut di antaranya tidak diberlakukannya lagi kebijakan tentang syarat kesehatan khusus. Syarat mahram khusus jemaah perempuan dihapus. Masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari.
Kemudian, visa umrah tersebut juga dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi. Jadi tidak hanya berlaku untuk ke Jeddah dan Makkah dan Madinah saja. Sementara untuk vaksin meningitis juga tidak diwajibkan seperti sebelumnya. "Menteri Agama sudah melakukan pertemuan dengan pihak Arab Saudi. Di antara pembicara-pembicaraan itu menyangkut masalah kemudahan dalam pelaksanaan ibadah umrah. Dan kemudahan tentang ibadah haji juga," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Drs H Syahrul Mauludi MA kepada Riau Pos, kemarin.
Ia katakan, kemudahan yang diberikan Arab Saudi tersebut disambut baik jemaah dan pihak Kemenag Kota Pekanbaru. Namun begitu, untuk saat ini akan disosialisasikan terlebih dahulu secara kepada masyarakat sembari menunggu ketentuan resmi.
"Kami menunggu surat resmi dari Kementerian Agama agar dapat disosialisasikan terkait kemudahan itu," tambahnya.
Sementara itu, kemudahan ini disambut gembira jemaah umrah di Kota Pekanbaru. Mereka berharap Kementerian Agama bisa segera memberlakuan dan menerapkan kemudahan yang telah diberikan Pemerintah Arab Saudi tersebut.
"Memang sudah mendengar adanya kemudahan tersebut, bahkan katanya membuat visa dipercepat yakni dalam waktu 24 jam sudah selesai. Semoga segera diberlakukan agar jemaah umrah mendapatkan manfaat kemudahan tersebut," kata Indra Saputra yang merupakan jemaah umrah yang akan berangkat ke tanah suci Makkah.
Ia mengaku belum mendapatkan manfaat kemudahan seperti yang telah digaungkan dalam pemberitaan dan media sosial. "Syarat kesehatan masih berlaku dan kami masih diminta untuk melaksanakan vaksin meningitis. Ya, kami ikuti saja. Mudah-mudahan kemudahan itu bisa secepatnya diberlakukan dan jemaah mendapatkan kemudahan itu dan tidak perlu divaksin," harapnya.(ilo)