PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sekolah tatap muka sekali sepekan akan segera diterapkan di Kota Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT sudah memberikan ‘’lampu hijau’’ soal ini. Hanya saja ia mengingatkan agar pihak sekolah tetap harus menunggu regulasi dari Pemko Pekanbaru.
"Secepatnya dilakukan (sekolah tatap muka sekali sepekan, red). Paling tidak di awal September sudah kita mulai," ujar Wako, kemarin.
Wako mengatakan, saat ini Pemko Pekanbaru masih mempersiapkan metode pembelajaran sebagai tindakan lanjut edaran dari Kemendikbud. "Terkait metode belajar, kami masih dalam persiapan," katanya.
Menurutnya, dalam edaran Kemendikbud tersebut, daerah dengan kategori zona kuning dan zona hijau, maka aktivitas di sekolah sudah dapat dibuka kembali.
"Namun, untuk pertemuan tatap muka masih dibatasi dan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
Wako menegaskan, saat ini pihaknya masih dalam persiapan untuk hal tersebut. Karena dilihat secara peta nasional, Kota Pekanbaru berada pada zona kuning. Karena itu Pekanbaru akan secepatnya membuka aktivitas sekolah berdasarkan acuan edaran dari Kemdikbud tersebut.
Namun, Wako meminta sebelum edaran terkait regulasi dikeluarkan Pemko Pekanbaru, maka seluruh sekolah belum boleh melakukan aktivitas belajar mengajar di sekolah. "Baik itu sekolah swasta maupun sekolah negeri," tegasnya.
Dalam surat edaran yang dikirimkan ke seluruh Disdik se-Indonesia oleh Kemdikbud, pembelajaran disekolah boleh dilakukan lagi bagi wilayah zona hijau dan kuning penyebaran pandemi Covid-19.
Penerapan sistem pembelajaran tetap memperhatikan protokol kesehatan. Siswa hanya masuk sekolah satu kali dalam satu pekan. Siswa pun di bagi dua dalam setiap kali pertemuan. 50 persen siswa pertama di hari Senin dan berikut nya pada hari Kamis. Untuk pertama kali masuk sekolah, siswa diwajibkan dilakukan rapid test.
"Nanti akan ada pertemuan siswa dan guru satu kali dalam sepekan. Namun, untuk pembelajaran daring tetap dilakukan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menyurati Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk meminta izin dalam pelaksanaan rencana ini, namun surat yang dikirimkan belum dibalas hingga saat ini. Pemko hanya menerima surat edaran Kemendikbud.
Disdik Masih Menunggu Jawaban Wako
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menjelaskan, setelah menerima surat edaran Kemendikbud ) terkait proses pembelajaran di sekolah dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya mengajukan surat permohonan izin ke Wali Kota Pekanbaru untuk kembali membuka sekolah.
"Dari data nasional, kita (Pekanbaru, red) ini adalah masuk dalam zona kuning. Dan kami sudah mengajukan surat ke wali kota selaku ketua gugus tugas Covid-19 agar meminta untuk membuka sekolah dengan SOP yang telah kami disediakan. Saat ini kita tengah menunggu jawaban dari ketua gugus tugas," ujar Ismardi Ilyas akhir pekan lalu.
Dijelaskannya, jika nantinya sekolah dibuka, maka akan diatur dengan penerapan sistem pembelajaran tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Mengaturnya bagaimana? Mungkin terbatas dulu. Misalnya, kita buka dulu satu kecamatan itu 10 sekolah yang berjauhan jaraknya. Nanti akan kita tes satu kali sepekan. Satu anak itu masuk satu kali sepekan. Setelah itu nanti akan kami kembangkan lagi dari sepuluh sekolah menjadi 20 sekolah. Kalau ternyata itu efektif dan aman nanti kita buka lagi dua kali seminggu," jelasnya.
Ditambahkannya, siswa hanya masuk sekolah satu kali dalam satu pekan. Siswa pun di bagi dua dalam setiap kali pertemuan. 50 persen siswa pertama di hari Senin dan berikutnya pada hari Kamis. Untuk pertama kali masuk sekolah, siswa diwajibkan dilakukan rapid tes. Nanti proses pembelajaran juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami sudah sampaikan kepada Walikota Pekanbaru selaku ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru. Saat ini kita tengah menunggu jawabannya," pungkasnya.(ali/dof)
Laporan: M ALI NURMAN dan DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)