Ritel Diminta Terapkan Minyak Goreng Kemasan Satu Harga

Pekanbaru | Senin, 31 Januari 2022 - 09:36 WIB

Ritel Diminta Terapkan Minyak Goreng Kemasan Satu Harga
Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan yang dijual di Pasar Cik Puan, Pekanbaru, baru-baru ini. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Keputusan pemerintah pusat yang menetapkan satu harga terhadap minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter mulai diterapkan para pelaku usaha ritel di Kota Pekanbaru, Ahad (30/1). Sebelumnya, memang masih banyak perusahaan ritel yang belum menerapkan satu harga sehingga membuat masyarakat kebingungan dan kesulitan memperoleh minyak goreng kemasan bersubsidi tersebut.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru mulai angkat bicara dan meminta kepada sejumlah swalayan di Kota Pekanbaru yang tidak termasuk sebagai anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), untuk mulai menjual minyak goreng satu harga Rp14.000 ribu per liter untuk semua jenis kemasan.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, berdasarkan hasil monitoring yang telah dilakukan DPP Kota Pekanbaru, sudah ada beberapa swalayan yang bukan Aprindo  yang telah menjual minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per liter.

"Kami meminta semua ritel untuk menjual minyak goreng kemasan subsidi seperti yang diterapkan oleh pemerintah pusat," ujar Ingot.

Namun saat ditanya terkait belum diterapkannya satu harga minyak goreng kemasan di sejumlah pasar tradisional di Kota Pekanbaru, Ingot mengatakan, hal ini terjadi karena distributor baru menyuplainya ke anggota Aprindo. Sehingga banyak pedagang lainnya yang belum menerapkan harga yang ditentukan.

"Pasar tradisional belum, karena pasar tradisional ngambil dari distributor juga. Minyak goreng satu harga ini kan ada distributor penyalurnya dan baru disalurkan di ritel modern," jelasnya.

Meski belum disalurkan ke pasar tradisional, namun Ingot menyebut harga minyak goreng di pasar tradisional masih stabil. Bahkan sejumlah merek tertentu sudah ada yang mengalami penurunan harga. "Merek tertentu ada yang sudah turun harganya. Tapi memang belum menyeluruh di semua pasar," tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Karmila Sari berpendapat sebetulnya tidak ada alasan minyak goreng bisa kosong di pasaran. Sebab, pemerintah sendiri sudah mengalokasikan minyak goreng murah dengan banderol Rp14 ribu per liternya. Bahkan bila ditotal, jumlah minyak goreng murah yang disediakan ada sebanyak 1,3 miliar liter untuk jangka waktu 6 bulan.

"Sebetulnya tidak ada alasan kosongnya stok minyak goreng murah di ritel," tuturnya.

Maka dari itu, dia meminta pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Perdagangan untuk dapat proaktif memantau stok minyak goreng subsidi di pasaran. Bila memang ditemukan adanya kekosongan akibat stok yang terbatas, dia menyarankan agar Disperindag segera meminta tambahan kuota untuk Riau ke Kementerian Perdagangan. Namun bila dipermainkan oleh oknum tertentu, dirinya meminta agar ditindak tegas.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Riau lainnya, Marwan Yohanis. Dikatakan dia, Pemprov Riau harus serius dalam mengawasi distribusi minyak goreng subsidi pemerintah. Bahkan bila perlu, dinas terkait harus sering melakukan sidak lapangan menelusuri penyebab pendistribusian yang tidak merata itu.

"Kalau beberapa hari lalu ada yang habis, terus masyarakat panic buying, berarti pengawasan pemerintah kurang terhadap pihak-pihak yang masih mengambil keuntungan pribadi," tutur Marwan.

Terpisah, Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan bakal melakukan pengawasan ketat. Hal itu juga didasari comander wish Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Polda Riau siap untuk membantu dan mengawasi penjualan dan pendistribusiannya sesuai regulasi. Kami siap sebagai garda terdepan dalam menjaga program pemerintah ini terlaksana dengan baik," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Dia juga mempersilakan masyarakat melaporkan apabila ada indikasi penimbunan maupun penyimpangan terhadap pendistribusian minyak goreng murah oleh oknum tertentu. Pria dengan pangkat tiga bunga melati di pundaknya ini memastikan polisi bakal menindak tegas segala bentuk penyimpangan, yang memberikan dampak terhadap masyarakat luas.(ayi/nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook