KOTA (RIAUPOS.CO) -- Pencurian kendaraan roda empat kembali terjadi di wilayah hukum Tampan. Persisnya, Kamis (26/12) pagi pukul 07.00 WIB. Saat itu korban bernama Rendy Deputra Utama bangun dari tidurnya dan mendapati mobil yang diparkir depan kosnya sudah tidak adalagi.
Kejadian itu kemudian dilaporkannya ke Polsek Tampan. Kepada pihak SPKT melaporkan kejadian terjadi di Jalan Cendrawasih, Kos Pondok Latif, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tampan. Mendapati laporan itu Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan bersama Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya turun langsung melakukan pengejaran bersama tim opsnal.
Tak berselang lama, penangkapan terhadap tersangka hanya berselang dua jam saja. "Tersangka berhasil dibekuk dan diamankan pukul 09.00 WIB di Jalan Hang Tuah ujung, Tenayan Raya. Karena melakukan perlawanan dihadiahi dua timah panas pada betis kanan dan kirinya," sebut Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mumin Wijaya saat gelar konferensi pers, Kamis (24/12) malam yang didampingi Kasat Reskrim AKP Awaluddin Syam dan Kasubag Humas Ipda Budhia Dianda.
Nandang melanjutkan, mobil yang dilarikan tersangka adalah mobil L300. Tersangka yang dibuahi timah panas itu adalah DW alias Dod. "Menurut pengakuan tersangka DW sudah melakukan lima kali. Aksinya di lokasi yang berbeda-beda yaitu di Jalan Cendrawasih di kosan Pondok Latif, Jalan Cipta Karya dekat lapangan, Jalan HR Soebrantas dua kali tepatnya di salah satu hotel yang ada di jalan itu, serta Jalan Suka Karya, Gang Damai," jelasnya.
Menurut pengakuan tersangka, mobil yang dicurinya itu dijual ke daerah Sumatera Barat. Perkakas yang digunakan untuk membobol adalah kunci T. Sementara lainnya adalah sebo untuk menutupi wajahnya. Hasilnya untuk keperluan sehari-hari. DW dikenai pasal 363 KUHPidana.
Usai dilakukan penangkapan, Nandang langsung menyerahkan mobil itu kepada korban. "Kami serahkan langsung ke korban Rendy. Supaya dapat bekerja. Sementara untuk teman tersangka masih dalam pengejaran," ujarnya.(s)