PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Baru-baru ini para ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) se-Kelurahan Umbansari, Kecamatan Rumbai bersuara soal belum dibayarkannya insentif mereka oleh Pemko Pekanbaru. Kali ini, giliran ketua RW di Kecamatan Sukajadi yang juga menyuarakan hal serupa. Mereka berharap, pemko segera mencairkan insentif ketua RT/RW.
Ketua RW 4 Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi M Nur Zen mengatakan, Pemko Pekanbaru harus segera membayarkan insentif RT/RW karena itu merupakan hak ketua RT/RW yang harus dibayarkan pemko karena sudah dianggarkan. Ia mennyebutkan, ketua RT/RW sudah menjalankan tugas mereka sebagai perpanjangtanganan pemerintah di tingkat bawah (RT/RW). Kini tugas pemko untuk mencairkan insentif yang dijanjikan.
"Kalau ditunda bayar lagi kan tidak mungkin. Karena pada tahun 2018 lalu saja tunda bayar ada dua bulan lagi. Nah sekarang, di tahun 2019 tunda bayar lagi 4 bulan. Jadi total uang insentif RT/RW yang belum dibayarkan pemko adalah enam bulan otomatis kan tertunggak enam bulan," ujarnya kepada Riau Pos, Ahad (29/12).
M Nur Zen menjelaskan, setiap tahun dana insentif RT/RW sudah dianggarkan dan kenapa tidak dibayarkan. "Untuk Insentif ketua RW sekitar Rp600 ribu per bulan. Uang Insentif tersebut sangat penting dan sangat diperlukan bagi ketua RT/RW. Dan pihak RT/RW tidak boleh meminta uang kepada masyarakat karena sudah ada insentifnya. Dan inilah harapan kami kepada pemko agar insentif bisa segera dibayarkan," harapnya.
Ditambahkannya, selain insentif ketua RT/RW, beberapa petugas posyandu juga mengadu kalau sampai sekarang mereka belum mendapat insentif dari pemko. "Ini kan sangat kasihan sekali.
Banyak posyandu yang mengadu kepada pihak RW kalau mereka juga belum mendapat insentif dari pemko. Kalau tidak dibayarkan juga, rencana pihak RT/RW di Kota Pekanbaru akan menggelar aksi damai atau aksi silahturahmi ke pemko," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syofaizal mengatakan pemko akan tetap mengusahakan untuk melakukan pembayaran insentif RT/RW. Dengan catatan, jika anggaran mencukupi, insentif tersebut akan dibayarkan jelang tahun anggaran 2019 berakhir.
Dijelaskannya, kendala belum dibayarkan insentif RT/RW di Pekanbaru lagi-lagi pada hal ketersediaan anggaran. Jika hingga jelang akhir tahun terdapat anggaran yang bisa digunakan untuk membayar, maka akan langsung dibayarkan.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Sukajadi