Madani Street Food Dikelola LPM

Pekanbaru | Senin, 30 Oktober 2023 - 11:53 WIB

Madani Street Food Dikelola LPM
Pedagang kuliner berjualan di Jalan Cut Nyak Dhien, Ahad (29/10/2023) sore. Kawasan ini dijadikan tempat kuliner malam dengan nama Madani Street Food. (PRAPTI DWI LESTARI/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Keberadaan kawasan kuliner di sepanjang Jalan Cut Nyak Dhien yang berdekatan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru sempat dikeluhkan oleh banyak pengendara lantaran akses jalan umum yang kini telah berubah menjadi kawasan kuliner saat sore hingga malam hari.

Pantauan Riau Pos, Ahad (29/10) sekitar pukul 15.00 WIB, tampak para pedagang kaki lima sudah mulai menggelar lapak dagangannya di sepanjang badan Jalan Cut Nyak Dhien, tepatnya di sam­ping Perpustakaan Wilayah (Puswil) Soeman Hs dan sekitar area kawasan Kantor Gubernur Riau.


Pedagang yang berjualan di kawasan itu tampak beragam mulai dari makanan siap saji, makanan berat hingga aneka minuman hingga makanan berat.

Sayangnya, keberadaan PKL tersebut malah menghambat akses lalu lintas kendaraan akibat para PKL yang berjualan hampir memakan sebagian badan jalan serta trotoar yang disulap menjadi tempat makan yang dipasangi berbagai tenda serta kursi dan meja makan.

Salah seorang pengendara motor Raditya mengaku sangat keberatan jika semua kawasan di Jalan Cut Nyak Dhien dijadikan tempat berjualan dan malah mengorbankan kenyamanan pengendara serta pejalan kaki yang kini haknya sudah diberikan kepada para PKL.

Tak jarang antara pengen­dara dan pejalan kaki harus saling bersenggolan di jalan tersebut akibat padatnya aktivitas jual beli di area tersebut. ”Ini kan bukan tempat jualan , karena setahu saya yang diperbolehkan berjualan dan jadi kawasan kuliner itu di belakang MPP sampai di dekat SD, tapi sekarang malah semua badan Jalan Cut Nyak Dhien dari samping Puswil sampai belakang kantor gubernur pun jadi tempat jualan, terus kami pengendara ini mau melintasi jalan mana lagi kalau semuanya jadi tempat berdagang,” ucapnya.

Ia pun berharap pemerintah bisa menertibkan para PKL yang berjualan di kawasan tersebut karena pemerintah juga harus memberikan hak para pengendara dan pejalan kaki sebagai mana mestinya.

”Ya kalau memang di belakang MPP ya di sana saja, jangan melebar ke mana-mana. Kami pun pengendara juga punya hak dong yang harus diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang pedagang makanan cepat saji yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah beberapa bulan terakhir berjualan di Jalan Cut Nyak Dhien tepatnya di samping Perpustakaan Wilayah Riau tersebut. Setiap harinya ada tim dari pemerintah yang mengambil retribusi di kawasan tersebut karena proses perdagangan yang menyebabkan banyaknya tumpukan sampah.

”Jalan Cut Nyak Dhien ini memang jadi kawasan kuliner. Kalau malam dari ujung sampai ujung ada yang jualan, kalau nggak cepat diambil orang tempatnya. Karena setiap hari memang ada petugas yang pungut retribusinya,” ujarnya.

Namun saat ditanyakan lebih lanjut terkait pungutan retribusi yang diungkapkannya dilakukan oleh pihak mana atau dinas terkait mana, pedagang tersebut enggan memberikan penjelasan dan terus melakukan aksi berdagang di lokasi tersebut.

Sementara itu berdasarkan penelusuran Riau Pos, tak sepanjang Jalan Cut Nyak Dhien yang dijadikan sebagai kawasan kuliner yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Hanya kawasan Jalan Cut Nyak Dien tepatnya di depan Kantor PMI dan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) atau belakang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru dijadikan sebagai pusat kuliner dan UMKM.

Lokasi itu ditata Pemko Pekanbaru dengan menggandeng Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Sukajadi dan diberi nama ”Madani Street Food”. Sekitar lokasi juga ditata dan dihiasi rangkaian lampu yang membentang di atas jalan dan beroperasi sejak 2022 lalu.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait keberadaan para PKL di Jalan Cut Nyak Dhien Sekko Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, kawasan Cut Nyak Dhien di belakang itu memang jadi kawasan kuliner sehingga banyak masyarakat yang berjualan.

”Pada prinsipnya kami izinkan mereka berjualan sejauh itu bisa membantu para pelaku UMKM di kKota Pekanbaru,tapi ya harus tertib dan mengikuti aturan yang ada. Kawasan dibelakang itu dikelola oleh LPM,” jelasnya.(ayi)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook