KOTA (RIAUPOS.CO) - Bau menyengat langsung menyeruak begitu alat berat melindas ribuan botol minuman keras (miras) oplosan yang dihamparkan di pelataran Gedung Olah Raga (GOR) Tribuana, Rabu (30/8) kemarin. Tak kurang dari tiga jam waktu dibutuhkan memusnahkan total 18.000 botol miras tersebut. Miras ini adalah hasil produksi home industry. Diracik sendiri dengan bahan utama air keran, miras ini berbahaya dan bisa menyebabkan kematian.
Miras yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan home industry di Kota Pekanbaru Selasa (1/8) siang lalu.
Untuk bersembunyi dari pantauan aparat, pabrik pengolahannya ini dijalankan pada sebuah rumah di tengah pemukiman warga. Pabrik ini terletak di Jalan Kulim Gang Pesona Komplek Pesona, Kelurahan Kampung Baru, Senapelan. Sang pengelola adalah RS (52), pria asal Padang warga Jalan Soekarno Hatta.
Pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Ermi Widiyatno didampingi jajarannya. Tampak pula hadir perwakilan kejaksaan, dan beberapa instansi terkait lainnya. Dalam pemusnahan, 18000 botol miras berbagai merek terlihat sudah ditumpuk diatas terpal. Satu unit alat berat untuk penggilingan juga disiagakan.