Tiga Jam Musnahkan 18.000 Botol Miras Oplosan

Pekanbaru | Rabu, 30 Agustus 2017 - 10:24 WIB

Tiga Jam Musnahkan 18.000 Botol Miras Oplosan
BOTOL MIRAS: Satu unit alat berat digunakan untuk melakukan pemusnahan 18.000 botol minuman keras oleh Ditkrimsus Polda Riau di GOR Tribuana Pekanbaru, Jalan Diponegoro, Rabu (30/8/2017).

Dimulai pukul 10.00 WIB, pemusnahan ditandai dengan Wakapolda memecahkan salah satu botol miras tersebut. Setelahnya, alat berat langsung digerakkan melindas hamparan botol-botol tersebut. Begitu botol-botol pecah, mengalirlah cairan miras berwarna merah hitam hingga ke selokan. Cairan ini berbau menyengat hingga untuk mengurangi bau masker penutup hidung harus dikenakan.

Karena banyaknya miras yang harus dimusnahkan, prosesi mulai dari miras disusun, dilindas hingga botol hancur menjadi pecahan harus diulang beberapa kali. Untuk seluruh miras tiga jam proses dilaksanakan hingga seluruhnya hancur.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam kasus ini, selain RS sang pengelola, turut diamankan pula pekerjanya yakni Ja, Ss, Ca, Dj dan Ds. Pada saat penggrebekan petugas menyita miras oplosan dengan merek Asoka Wisky sebanyak 43 kotak,  Big Boss biasa 54 kotak, Big Bos putih 28 kotak, Anggur Merah botol besar 474, anggur merah botol kecil 67 kotak, Mansion putih 26 kotak, dan Mansion biasa 21 kotak.

Turut pula disita 5 buah drum biru berisikan cairan alkohol, 3 buah jeriken biru berisikan alkohol, 2 buah jeriken putih berisikan cairan alkohol, 7 buah drum biru tempat mengaduk miras, dan 2 unit mesin katup (tempat pemasangan tutup botol).‎









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook