PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengerjaan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang hingga saat ini masih terus dilakukan. Pengerjaan saat ini masih difokuskan pada area sekitar pintu masuk tol dari arah Pekanbaru yang lahannya baru saja selesai dilakukan ganti rugi.
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan mengatakan, pengerjaan pembangunan jalan tol di sekitar pintu masuk dari arah Pekanbaru, tepatnya di daerah Sungai Pinang tersebut dikarenakan proses ganti rugi lahan baru selesai dilakukan. Di mana sebelumnya sempat terjadi penolakan oleh warga dikarekan harga harga ganti rugi yang dinilai tidak sesuai.
"Hingga saat ini masih terus dikerjakan, informasi yang kami dapatkan sebelum Idulfitri tahun ini, Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sudah dapat dilalui atau fungsional," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, lokasi pengerjaan di daerah Sungai Pinang tersebut awalnya sepanjang 700 meter dan saat ini hanya tinggal menyisakan 300 meter saja yang sedang dikerjakan. Pada lokasi tersebut juga dibangun exit tol, di mana nantinya exit tol ini juga akan digunakan sementara untuk masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang. Dikarenakan lahan yang akan dibuat untuk pintu tol saat ini lahannya belum dibebaskan akibat masuk kawasan hutan.
"Sekarang yang masih dikerjakan tinggal 300 meter lagi. Jadi nanti sementara masuk tol lewat exit tol di Sungai Pinang. Karena pintu tol di daerah Pondok Pesantren Gontor belum selesai akibat masih menunggu pelepasan dari kawasan hutan," ujarnya.
Terkait rencana peresmian tol yang informasinya akan dilaksanakan pada Maret ini, pihaknya belum mendapat kepastian soal hal tersebut. Pasalnya pihaknya belum mendapatkan informasi dari pemerintah pusat.
"Informasi awal memang Maret akan diresmikan Pak Presiden, tapi sampai saat ini kami belum dapat informasi lebih lanjut. Biasnya nanti kalau sudah dekat hari pelaksanaan, kami diberi informasi," sebutnya.
Dijelaskan M Job, memang ganti rugi atau pembebasan lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang sempat bermasalah akibat tidak terjadi kesepakatan antara pemerintah dengan masyarakat. Namun setelah dilalukan penghitungan ulang, akhirnya didapati kesepakatan. Pembahasan tersebut juga dilakukan bersama pihak Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Riau dan Kejati Riau.
"Pemprov Riau yang diwakili Pak Sekda bersama Kepala BPN dan Wakil Kejati Riau saat itu langsung membahas ruas jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum dibebaskan. Dan sudah didapatkan kesepakatan," katanya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru