Dua Hari, 186 Pengendara Ditilang

Pekanbaru | Sabtu, 28 April 2018 - 12:25 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018, Satlantas Polresta Pekanbaru masih menemukan beberapa pelanggaran yang tampak secara kasatmata dan terpaksa ditilang oleh petugas.

Seperti halnya yang terlihat di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Jumat (27/4), seorang pengendara terpaksa ditilang petugas karena tidak memakai helm dan kelengkapan lainnya.

Baca Juga :Kapolres Kampar Besuk Personel yang Dirawat di RSUD Bangkinang

Beberapa pengendara sepeda motor juga tidak ada yang melengkapi plat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), lampu besar dan lampu sein, spion, dan surat- surat kendaraan bermotor.

“Kami sampaikan agar lampu kendaraannya dipasang karena berbahaya apalagi ke luar saat malam hari," kata Kanit Lantas Polsek Rumbai Pesisir Iptu Herman.

Pada hari kedua pelaksanaan operasi patuh Satlantas Polresta Pekanbaru telah menilang 94 pelanggar lalu lintas. Sementara pada hari 92 pelanggar lalu lintas. Jumlah total dua hari operasi patuh ditindak 186 pelanggar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasat Lantas Kompol Rinaldo Aser mengimbau pengguna untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas.(lin)

Laporan SAKIMAN, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook