Beri Masyarakat Stimulus

Pekanbaru | Selasa, 27 Juli 2021 - 09:18 WIB

Beri Masyarakat Stimulus
karyawan salah satu tenant di Mal Pekanbaru melayani pengunjung yang melakukan pemesanan makanan untuk dibawa pulang. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru mulai dilaksanakan, Senin (26/7). Namun begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sama sekali belum menyiapkan skema, bahkan usulan pemberian bantuan dan stimulus terhadap masyarakat bawah, UMKN dan dunia usaha yang terdampak.

Hal itu menjadi pertanyaan besar Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kota Pekanbaru. Agung kemudian membandingkan semangat serta keseriusan pemprov dalam mengatasi pandemi, dengan kepolisian serta TNI di Riau.


"Beberapa hari lalu Korem 031/WB mendirikan dapur umum. Besoknya disusul Polda Riau memberikan 2.655 paket sembako ke masyarakat tidak mampu. Pemprov? Sampai sekarang bahkan tidak ada tanda-tandanya bakal menyiapkan bantuan untuk masyarakat," ujar Agung Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Riau Pos, Senin (26/7).

Ia melanjutkan, dalam situasi saat ini, seharusnya pemprov lebih peka dan lebih mengerti dengan kondisi masyarakat. Bahkan, seharusnya pemprov lebih banyak memberikan bantuan kepada masyarakat. Terutama bagi masyarakat dengan kategori ekonomi menengah ke bawah. Iapun mendesak pemprov untuk segera menyiapkan bantuan. Bila alasannya ketersediaan anggaran, Agung menyarankan pemprov untuk menggunakan pos anggaran biaya tak terduga (BTT) APBD 2021.

"Kalau alasannya ketersediaan anggaran, kan bisa pakai dana bencana yang di- standby-kan. Bisa juga melalui refocusing, tapi belum ada usulannya dari pemprov. Jadi kami heran, niat tidak sebetulnya pemprov ini dalam membantu masyarakat?" tanyanya.

Soal instruksi gubernur kepada bupati/wali kota melalui Instruksi Gubernur Riau, Nomor : 143/INS/HK/2021, Agung meminta pemprov tidak hanya membebankan pemkab/pemko. Sebab, APBD yang dimiliki pemerintah daerah tidak sebanyak APBD pemprov. "Setidaknya ada sharing budget. Jangan dibiarkan begitu saja, termasuk skema bantuan dari pusat, harus jemput bola. Tak bisa diam saja tiba-tiba bantuan datang. Harus ekstrakerja keras untuk masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati yang membidangi kesehatan menuturkan, dirinya sejak awal sudah mengingatkan Pemprov Riau, bahwa dalam kebijakan APBD 2021, harus menyertakan anggaran program untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Namun begitu, peringatan tersebut sama sekali tidak mendapat tanggapan pemprov.

"Salah satunya terkait tidak dianggarkannya jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak yang belum masuk dalam program pemerintah pusat," sebut Ade.

Maka dari itu, mengingat PPKM level 4 saat ini telah dilaksanakan, maka dari itu dirinya meminta Pemprov Riau untuk melakukan mitigasi kebencanaan. Sebab, pemerintah pusat sendiri telah memberikan keleluasaan terhadap daerah untuk melakukan refocusing tanpa ada pembahasan di DPRD.

"Dalam rapat pimpinan dua hari yang lalu, Pemprov Riau melalui Sekda menginformasikan bahwa sudah ada dua kali refocusing anggaran dalam tahun ini. Jika refocusing yang sudah dilakukan sama sekali tidak ditujukan bagi jaring pengaman sosial atau bantuan sosial, maka kami minta pemprov bersama-sama seluruh pengusaha di bumi Melayu ini, dan seluruh masyarakat  bergandeng tangan," ujarnya.

Adapun bergandeng tangan yang dimaksudkan Ade, Pemprov Riau diminta menjadi penggalang menghimpun seluruh corporate social responsibility (CSR) yang hasilnya ditujukan terhadap bantuan sosial. Sebab, menurut dia, kebijakan PPKM oleh pemerintah pusat harus bisa diseleraskan oleh pemerintah di daerah.

Sementara itu, terkait pelaksanaan PPKM level 4, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, pihaknya juga sudah membuat sistem kerja ASN di lingkungan Pemprov Riau. Pasalnya, banyak kantor di lingkungan Pemprov Riau yang berada di Kota Pekanbaru. "Sistem kerja ASN sudah diatur, mulai ada yang hanya 25 persen pegawai di kantor hingga 100 persen untuk yang esensial seperti Dinas Kesehatan," katanya.

Sementara itu, terkait nasib para pedagang kecil dan pelaku UKM yang terdampak akibat pandemi dan juga penerapan PPKM, menurut Gubri sudah dibuat aturan agar para pedagang kecil dan pelaku UKM tetap bisa bertahan. "Aturan ketat PPKM level 4 tentu ada pengecualian untuk para pedagang kecil. Itu juga sudah disampaikan Pak Presiden beberapa waktu lalu," ujarnya.

Terkait bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE mengaku untuk tahun ini Pemprov Riau tidak ada menganggarkan. Berbeda dengan tahun lalu yakni diberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Kalau untuk bantuan dari APBD Riau tahun ini tidak dianggarkan," kata Indra.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga memberikan bansos. Bantuan yang saat ini diberikan masih sebatas bantuan rutin seperti PKH dari Kemensos. Bantuan lainnya adalah beras dari Bulog. "Bantuan sosial ini masih bantuan yang sudah terprogram dari Kementerian Sosial. Dari pemda masih terbatas penyaluran khusus beras dari bulog, 100 ton dari kota dan 200 ton provinsi. Dari pemerintah kota tunggu dulu," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus.

Dia beralasan bahwa pihaknya saat ini masih fokus dalam penyediaan dana untuk kebutuhan obat-obatan dan kebutuhan mendesak lainnya. "Satu pekan PPKM ini luar biasa kebutuhan anggarannya. Untuk mobilitas, untuk petugas TNI-Polri, relawan dan petugas di pos-pos pengendalian, puskesmas," urainya.

Sosialisasi Daring

Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru pada hari pertama, Senin (26/7) diisi dengan sosialisasi daring dan apel gelar pasukan. Untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak, baru sebatas bantuan rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan beras dari Bulog.

PPKM level 4 di Pekanbaru akan berlaku sejak Senin (26/7) hingga 2 Agustus. Masa pemberlakuan ini diperpendek dari sebelumnya yang berlaku hingga 8 Agustus karena menyesuaikan PPKM level 4 di Jawa-Bali yang diumumkan Presiden Joko Widodo, Ahad (25/7).

Wako Pekanbaru Firdaus bersama jajaran Forkopimda Kota Pekanbaru, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil dan para pejabat serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menggelar sosialisasi secara daring.

Dari pantauan Riau Pos, sosialisasi daring yang digelar di lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru ini lebih fokus pada penjelasan mengenai pengaturan PPKM level 4 yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor:16/SE/SATGAS/2021. SE ini pengganti SE Nomor : 15/SE/SATGAS/2021 yang sebelumnya menjadi rujukan. Perubahan SE terbaru dari yang sebelumnya adalah terkait waktu pelaksanaan yang menjadi hingga 2 Agustus.

Usai sosial daring, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru langsung menggelar apel gelar pasukan dipimpin Inspektur Upacara Dandim 0301/Pekanbaru Letkol Inf Muh Musafag. Apel gelar pasukan diikuti ratusan personel TNI polri, Satpol PP hingga ASN jajaran Pemko Pekanbaru yang tergabung dalam sembilan tim pengawasan penerapan PPKM level 4.

Dirincikan, sembilan tim ini nantinya akan bekerja mengawasi beberapa sektor yang diatur oleh PPKM level 4 yaitu tim pengawasan perkantoran sektor esensial dan nonesensial, tim pengawasan sektor pendidikan, tim pengawasan sektor pariwisata, kuliner, hotel dan fasilitas umum, tim pengawasan sektor pasar, pusat perbelanjaan dan toko modern, tim pengawasan sektor rumah ibadah dan tim penyekatan perbatasan.

Kemudian ada pula tim yustisi, penegakan hukum dan hunting yang melakukan penindakan terhadap para pelanggar dalam PPKM level 4, tim 3T, vaksinasi, obat-obatan dan evakuasi isolasi mandiri dan tim data, informasi dan pelaporan.

Wako Pekanbaru menjelaskan Pekanbaru masuk dalam kategori PPKM level 4 karena posisinya sebagai jantung Provinsi Riau. "Sebagai pintu keluar masuk Riau, berada di jantung Sumatera. Jadi sangat rentan terjadi penularan sehingga di antara 12 kabupaten/kota. Pekanbaru menyumbang 50 persen dari setiap masyarkat yang tertular," jelasnya.

Perbedaan PPKM level 4 dengan PPKM Mikro yang sebelumnya diterapkan di Pekanbaru adalah wilayah penerapannya. "PPKM mikro kami lakukan di wilayah RT. Kalau level 4 di seluruh wilayah Kota Pekanbaru, sudah merah semua. Sebelum ini kita level 3," urainya.

Apa yang disampaikan Wako Pekanbaru ini merujuk pada pemetaan zona resiko kelurahan. Data 25 Juli hingga 31 Juli menunjukkan 65 dari 83 kelurahan di Pekanbaru termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 dengan risiko tinggi. Lalu empat kelurahan zona oranye dengan resiko sedang, 10 kelurahan zona kuning dengan risiko rendah dan hanya empat kelurahan zona hijau tak terdampak. Jika diperbandingkan dengan sepakan sebelumnya, terdapat kenaikan enam kelurahan kategori zona merah.

Dengan kondisi ini, salah satu lagi perbedaan mendasar adalah penuturan pusat perbelanjaan. "Bedanya saat ini mal ditutup. Yang dibuka hanya akses kegiatan esensial di mal. salah satunya supermarket, makanan dan obat-obatan. Kalau retailnya tidak. Jalan juga ruas jalan disekat dan dialihkan arusnya," tambahnya.

Kebijakan ini, tegas Firdaus pada dasarnya agar  masyarakat mengurangi mobilitas. "Intinya dengan pengaturan itu agar kita tidak berada di luar. Makanya ada kelompok yang 100 persen di rumah, 50 persen dan 25 persen. ini agar kita bisa kendalikan," urainya.

Kota Pekanbaru hingga harus diterapkan PPKM level 4 karena ketidakmampuan rumah sakit menampung pasien Covid-19. Contohnya untuk ruang perawatan Covid-19, pada Kamis (22/7) pekan lalu, terdata ruang isolasi yang ada di 22 rumah sakit berjumlah 1.075 ruang. Dari jumlah ini, terisi 813 ruang dan tersisa 263 ruang. Jika dipersentasekan ruang yang tersedia untuk isolasi hanya sekitar 24 persen.(nda/sol/ali/das)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanabaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook