PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru kembali hadirkan inovasi untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Pekanbaru. Setiap hari, Satlantas Polresta Pekanbaru melalui unit Dikyasa melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.
Dalam hal penindakan Polantas Polresta Pekanbaru menerapkan sistem tilang secara manual menggunakan aplikasi E-Tilang dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile handle.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian melalui Kasat Lantas, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan khusus ETLE Mobile ini Satlantas membentuk tim khusus yang terdiri dari 4 personel dengan pembagian tugas dua bertugas di lapangan dengan menggunakan kamera dan dua lagi sebagai operator back office.
Adapun cara kerja Tilang ETE Mobile ini yakni, petugas di lapangan akan melaksanakan patroli menggunakan kamera ETLE dan akan memfoto setiap Pelanggaran lalu lintas. Hasil foto tersebut akan terhubung dengan petugas di back office yang akan memproses surat tilang elektronik lalu dikirimkan ke alamat pelanggar untuk pemberitahuan.
''Sasaranya pelanggaran lalu lintas yang tampak secara kasatmata dan berpotensi terhadap fatalitas apabila terjadi kecelakaan seperti tidak pakai helm, melawan arus, menerobos lampu merah dan lainnya,'' jelas Kompol Gitta, Kamis (25/5).
Tim khusus ini sendiri diberi nama TIM ETLE Si Cepat Satlantas Polresta Pekanbaru yang memiliki arti Sigap, Cekatan, Profesional dan Tanggap.
''Dibentuknya timsus ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dengan harapan juga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,'' harap Gitta.(bay)