PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan mengegakkan Keamanan Keselamatan Ketebtiban Kelancar (Kamseltibcar) di Kota Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru kembali menggelar operasi di bidang lalu lintas dengan sandi Operasi Zebra Lancang Kuning 2023.
Operasi ini akan dimulai Senin (4/9/2023) mendatang, dan serentak dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 akan berlangsung selama 14 hari, hingga 17 September 2023 mendatang.
Selain itu Birgitta, menyebutkan ada tujuh pelanggaran yang akan ditindak yakni berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari 2 orang, tidak menggunakan helm standar (SNI) bagi pengguna sepeda motor atau safety belt bagi pengendara mobil, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Dalam pelaksaannya nanti Birgitta mengatakan, bersama personelnya akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam operasi ini.
"Penindakan merupakan pilihan terakhir, apabila pelanggaran secara nyata berpotensi menimbulkan fatalitas yang rawan bagi timbulnya kecelakaan lalu lintas," kata Birgitta.
Penindakan dilakukan baik dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang terpasang di 4 titik, juga dengan ETLE mobile yang dibawa petugas saat patroli.
Satlantas Polresta Pekanbaru dalam operasi ini akan mengerahkan 57 personel dan meminta masyarakat pengendara agar dapat melengkapi atribut dan surat kendaraan.
"Tetap berhati-hati saat berkendara, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," imbau Gitta.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi