KEPOLISIAN

Ops Zebra Lancang Kuning Dimulai, Ini yang Wajib Ditaati Pengemudi

Bengkalis | Selasa, 05 September 2023 - 13:10 WIB

Ops Zebra Lancang Kuning Dimulai, Ini yang Wajib Ditaati Pengemudi
Kapolres memasang pita kepada personel Polisi Lalilintas dimulainya Ops Zebra Lancang Kuning di Halaman Mapolres Bengkalis, Senin (4/9/2023). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) - Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 resmi dimulai, dengan dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning di halaman Polres Bengkalis, Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis, Senin (4/9/2023).

Dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Pimpinan Apel Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dan dihadiri Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Forkopimda, Dandim 0303 Bengkalis, Kejari Bengkalis, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan diikuti oleh seluruh pejabat utama.


Wabup Bengkalis beserta Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melakukan penyematan pita sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Lancang Kuning 2023. Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan pasukan.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 ini, akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia, terhitung mulai 04 sampai 17 September 2023, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara Penegakan Hukum (Gakkum), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yakni Incar maupun teguran.

“Ketujuh pelanggaran itu, di antaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan," ujarnya.

Bahkan, Kapolres juga meminta agar selama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.

"Kami mengimbau masyarakat Bengkalis untuk lebih tertib berlalu lintas agar di Kabupaten Bengkalis, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook