Realisasi DAK Fisik Kuansing Terendah, Meranti Tertinggi

Pekanbaru | Kamis, 26 Januari 2023 - 10:41 WIB

Realisasi DAK Fisik Kuansing Terendah, Meranti Tertinggi
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra, (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Realisasi  Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Riau Tahun 2022 mencapai Rp22,94 triliun. Realisasi ini terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp8,7 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp8,4 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp145 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp3,1 triliun, DAK Fisik seluruh pemda lingkup Provinsi Riau sebesar Rp1,13 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp1,4 triliun.

Dari DAK Fisik seluruh pemda lingkup Provinsi Riau sebesar Rp1,13 triliun tersebut, persentase realisasi terbesar DAK Fisik ditempati oleh Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar 98,91 persen, dengan rincian pagu awal Rp80,8 miliar. Sedangkan realisasi DAK Fisik terendah ditempati oleh Kuansing, yakni sebesar 30,53 persen dengan rincian pagu awal Rp41 miliar.


Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kuansing sebelum tenggat waktu penggunaan dana tersebut berakhir.

''Kami sudah mengingatkan dan datangi. Di akhir-akhir masa waktu sudah kami hubungi harena dalam pelaksanaan DAK Fisik harus ada koordinasi antara inspektorat daerah, OPD yang punya DAK fisik dan juga BPKAD. Kadang hubungan ketiga orang ini tidak semuanya itu baik-baik saja. Itulah PR saya,'' ujarnya di sela kegiatan Press Release Kinerja APBN Perwakilan Kemenkeu Provinsi Riau 2022 di Aula Kantor DJPb Riau, Rabu (25/1).

Pihaknya menilai, ada kendala internal pada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sehingga realisasi sangat rendah yakni hanya 30,53 persen. Beberapa subbidang seperti air minum tidak terkontrakkan, subbidang jalan dari Rp10,98 milira hanya terkontrakkan Rp30 juta dan subbidang Pendidikan SKB dari rencana kegiatan Rp460,78 juta hanya terkontrakkan Rp11,3 juta.

''Karena itu, pemahaman pemda terkait mekanisme dan alur penyaluran DAK Fisik masih perlu ditingkatkan,'' terangnya.

Pihaknya menilai ada kendala lain yang terjadi dalam realisasi DAK. Di antaranya pemenuhan dokumen persyaratan berjalan lambat mulai input dari OPD, review APIP sampai disetujui Pemda dan cenderung pengajuan pada saat last minute batas akhir pengajuan ke KPPN.

Lalu, adanya penghentian salur oleh Kementerian Kesehatan atas DAK Fisik Pengadaan Makanan Tambahan pada Subbidang Penguatan Intervensi Penurunan Stunting pada bulan Juni 2022. Selain itu adanya sisa kontrak pada subbidang kefarmasian karena barang/obat yang direncanakan tidak memenuhi syarat dan beberapa obat ditarik peredarannya sehingga kontrak harus dibatalkan.

Di samping itu, Subbidang Perumahan dan Permukiman Kota Pekanbaru dengan alokasi Rp1,48 miliar nilai kontraknya 0 yang disebabkan pihak pemkot tidak dapat menyanggupi untuk menyediakan dana pendamping.

Belum lagi terkait capaian output pada beberapa subbidang yaitu kefarmasian, penguatan percepatan penurunan stunting, pengendalian penyakit dan penguatan sistem kesehatan di sebagian besar kabupaten/kota di Riau, nihil. Capaian output pada subbidang jalan tematik pengembangan food estate dan sentra produksi pangan Provinsi Riau hanya 15,02 persen, dan irigasi tematik food estate Provinsi Riau hanya 25,46 persen.

Karena itu, DJPb merekomendasikan pemda untuk segera melaporkan penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D)  Bendahara Umum Daerah (BUD) melalui Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Akuntasi Negara (OM SPAN) untuk penyusunan Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output (LRPD CO) tahunan.

Di samping itu, terkait persiapan persyaratan penyaluran tahap I selain LRPD CO yaitu Laporan Hasil Review Inspektorat Daerah (APIP), foto realisasi fisik per jenis bidang/subbidang TA 2022.

DJPb juga merekomendasikan pemda agar menyampaikan permohonan pembukaan trigger (yang ditandatangani Kepala Daerah/Kepala BPKAD) OM SPAN 2022 kepada KPPN untuk pemenuhan pelaporan DAK Fisik yang hanya salur tahap I/II. ''Sinergi dan koordinasi aktif dari seluruh OPD,APIP dan BPKAD dan jika ada kendala segera berkonsultasi dengan KPPN atau Kanwil DJPb,'' sambungnya lagi.

Ia melanjutkan, di tahun 2022, total DAK Fisik Riau adalah Rp1,13  triliun. Dari angka tersebut, yang  terealisasi 89,08 persen. Kurang lebih Rp14 milair tidak dapat terealisasi yang terdiri pada bidang Jalan, Kesehatan dan KB, dan Pendidikan. Jumlah ini mengalami penurunan 23,77  dibanding 2021 disebabkan adanya penurunan pagu 2022 dan beberapa kegiatan tidak dapat terealisasi.

''Rekomendasi untuk penyaluran DAK Fisik agar Pemda segera mempersiapkan laporan realisasi output 2022 sebagai salah 1 syarat penyaluran tahap 1 dan perlunya peningkatan sinergi OPD,APIP, BPKAD dan konsultasikan ke KPPN/Kanwil DJPb. Sedangkan untuk Dana Desa agar mempercepat penyusunan Perdes APBDes, KPM BLT Desa, dan penyampaian dokumen tidak pada batas akhir pengajuan ke KPPN,'' paparnya.

Ismed melanjutkan, kinerja APBN perlu terus dijaga dan diarahkan untuk melindungi masyarakat, mendukung pemulihan, dan menjaga kesinambungan fiskal. ''Dengan demikian, kinerja solid APBN 2022 dapat terus mendukung optimisme pemulihan ekonomi Indonesia serta mengantisipasi ketidakpastian dan konsolidasi fiskal di 2023,'' tuturnya.

Dalam kegiatan itu hadir pula berbagai pihak, di antaranya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau Muhamad Nur, Kepala OJK Provinsi Riau Muhammad Luthi, Kepala BPS Provinsi Riau Misfaruddin, Kanwil DJP Riau, Kanwil DJKN Riau, Beacukai, dan pihak lainnya yang juga bersama membahas terkait kinerja APBN Triwukan IV Tahun 2022.(das)

Laporan SITI AZURA, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook