PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau, Nasrun meminta masyarakat Riau untuk tetap menjaga toleransi antar umat beragama. Karena Indonesia memiliki masyarakat yang beragama.
‘’Kami meminta untuk saling menghormati dan saling memaklumi bahwa sikap toleransi antar masing-masing bisa di pegang dengan baik. Ketika disinggung mengenai beberapa perusahaan yang diduga masih meminta karyawan untuk mengenai atribut Natal,’’ ujar Nasrun, Selasa (24/12).
Nasrun menuturkan hal tersebut merupakan bukan wewenang dari FKUB, melainkan wewenang dari pemerintah daerah yang membuat peraturan. “Kalau itu, FKUB tidak masuk ke peraturan itu, karena itu wewenang gubernur dan wali kota. Kalau FKUB hanya menyarankan toleransi dalam bentuk tindakan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Zulhusni Domo menegaskan agar masyarakat yang beragama muslim untuk tidak menggunakan atribut Natal. Kalau ada perusahaan yang memaksakan karyawannya untuk memakai atribut Natal itu tidak boleh, Islam punya batas-batasan sendiri.
“Kami meminta pimpinan perusahaan untuk tidak memaksakan karyawan untuk memakai atribut Natal,”katanya kepada wartawan, Selasa (24/12).
Selanjutnya, ia menuturkan bahwa Fatwa larangan tersebut tidak perlu lagi dikeluarkan oleh MUI dikarenakan sudah ada Haditsnya dari zaman Nabi Muhammad SAW. “Dalam hadis Abu Daud, Nabi Muhammad berkata barang siapa yang mencontoh satu kaum maka dia termasuk dalam golongan itu,” Jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa Islam sudah mengajarkan toleransi kerukunan antar umat beragama dengan batasan-batasan yang tidak dapat ditawar lagi. “Umat Islam tidak boleh mengucapkan Natal, memakai atribut Natal. Jadi, toleransi itu ialah tidak mengganggu agama lain,” terangnya.(yls)