PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam pengurusan sertifikat rumah. Hal tersebut dilakukan agar pelaku UMKM mempunyai jaminan jika ingin melakukan pinjaman dana ke bank sebagai tambahan modal usaha.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, Asrizal mengatakan, salah satu yang menjadi kendala pelaku UMKM saat akan melakukan pinjaman dana ke bank sebagai tambahan modal usaha yakni tidak adanya jaminan. Pasalnya, lokasi tempat usahanya hanya menyewa sehingga tidak bisa dijadikan agunan atau jaminan.
"Karena itu, kami bekerjasama dengan pihak terkait membantu pelaku UMKM dapat percepatan pengurusakan sertifikat rumah. Sehingga jika sewaktu-waktu akan melakukan pinjaman sudah bisa," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, melalui program bantuan tersebut, biaya yang timbul akibat pengurusan sertifikat tersebut itu di gratiskan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat pelaku UMKM untuk memanfaatkan program ini.
"Dengan adanya program tersebut, kami harapkan pelaku UMKM dapat memanfaatkan sehingga bisa membantu mereka jika ingin mengembangkan usaha dan memerlukan modal," ujarnya.
Asrizal menjelaskan, program itu juga sengaja dibuat untuk menstimulus pelaku UMKM di Riau agar lebih kreatif dan tidak terus mengandalkan bantuan pemerintah. Meskipun ada, bantuan pemerintah tentunya juga terbatas.
"Jadi pola pikir pelaku UMKM di Riau ini juga harus diubah, jangan terus mengandalkan pemerintah. Namun juga harus kreatif agar usahanya dapat berkembang," imbaunya.
Sementara itu, terkait penyaluran dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Asrizal mengatakan bahwa ditargetkan dana tersebut sudah bisa disalurkan kepada pelaku UMKM yang telah terdata sebelumnya pada akhir bulan Agustus ini. Dimana total ada 2.833 UMKM yang mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp1,2 juta. "2.833 UMKM yang mendapatkan bantuan dari Pemprov Riau adalah UMKM yang tidak mendapatkan bantuan dari APBN. Sebab bantuan kepada pelaku UMKM tidak hanya bersumber dari APBD, namun juga ada bantuan dari APBN. Ditargetkan akhir bulan ini sudah disalurkan," ujarnya.(sol)