KEPOLISIAN

510 Knalpot Brong Dimusnahkan di Pekanbaru

Pekanbaru | Selasa, 25 Juli 2023 - 12:30 WIB

510 Knalpot Brong Dimusnahkan di Pekanbaru
Pemusnahan Knalpot brong di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru pada Selasa (25/7/2023). (DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan terhadap 510 knalpot brong pada Selasa (25/7/2023). Knalpot ini merupakan hasil penindakan Satlantas Polresta Pekanbaru selama periode Januari-Juli 2023 di Kota Bertuah. 

Knalpot brong tersebut berasal dari kendaraan yang terjaring di Jalan Cut Nyak Dien, Paus, Naga Sakti, Yos Sudarso, Arifin Ahmad dan Jalan Diponegoro. Dari 510 itu, 110 knalpot merupakan hasil Operasi Patuh Lancang Kuning 2023.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian didampingi Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, penggunaan knalpot brong di jalan dilarang sesuai aturan. Maka selalu akan ada penindakan dan juga identik dengan aksi balap-balapan di jalan.

"Tingkat kebisingan knalpot kendaraan tidak boleh melebihi sesuai aturan. Hari ini yang kita musnahkan adalah hasil penindakan selama Januari-Juli 2023, termasuk selama Operasi Patuh Lancang Kuning,'' ungkap Kombes Jefri.

Ratusan knalpot sitaan itu dimusnahkan secara bersama oleh Kapolresta Kombes Pol Jefri Siagian, Kadishub Pekanbaru Yuliarso, Dandenpom, 031/Pekanbaru Mayor (CPM) Irawan dan disaksikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta.

Knalpot yang dijejerkan di halaman itu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan besi. Pemotongan secara simbolis dan bersama-sama dilaksanakan di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru itu menandai berakhirnya kegiatan.


Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook