Wako Minta PLN Nyalakan Lampu Jalan

Pekanbaru | Senin, 25 Juni 2018 - 11:42 WIB

Wako Minta PLN Nyalakan Lampu Jalan
LAMPU PADAM: Lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Jalan Tuanku Tambusai padam dan membuat kondisi jalanan gelap karena hanya diterangi lampu dari kendaraan bermotor, Sabtu (23/6/2018) malam. Lampu jalan di Kota Pekanbaru dipadamkan PLN karena pemko belum melakukan pembayaran tagihan listrik PJU. DEFIZAL/Riau Pos

(RIAUPOS.CO) - SUDAH empat malam, masyarakat Kota Bertuah tidak menikmati lampu penerangan jalan umum (PJU) seperti biasanya. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus ST MT yang baru saja menyelesaikan cutinya langsung meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menyalakan lampu jalan.

Kepada Riau Pos, Ahad (24/6), Wako mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pemadaman lampu PJU oleh PLN. Ia mengaku telah meminta Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer dan dinas teknis mempelajari permasalahan ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saya kan baru hari ini (kemarin, red) aktif lagi jadi wali kota dan belum masuk kantor. Tapi saya telah minta agar segera dibayarkan (tagihan listrik lampu PJU, red) dan uangnya ada,” ungkap Wako usai pelaksanaan konferensi pers perayaan hari jadi Kota Pekanbaru ke-234 di kediamannya Jalan Ahmad Yani.

Sambung orang nomor satu di Pekanbaru itu, permasalahan ini terjadi karena ada miskomunikasi antara PLN dan pemko yang perlu dibicarakan untuk mendapatkan penyelesaian. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban.

“Kalau ada miskomunikasi, bicarakan,” kata Wako.

Ketika disinggung perihal pemko hanya bersedia membayar tagihan listrik untuk lampu jalan yang telah dipasang meterisasi namun ditolak PLN, Wako mengatakan, PLN tidak bisa menentukan tagihan listrik secara sepihak. Pemko juga tidak bisa melakukan pembayaran sembarangan karena ada proses dan aturan yang mesti dilalui.

“Kalau ada perbedaan masalah tagihan, duduk bersama. Pembayaran tidak bisa sembarangan seperti mengeluarkan uang dari kantong pribadi, karena setiap yang dibayarkan itu ada pertanggungjawabannya,” jelas Wako.

Selain itu disampaikannya, pembayaran tagihan listrik PJU berdasarkan kemampuan keuangan yang ada. Sebab dana telah dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Untuk itu, Wako mengharapkan, keputusan yang diambil PLN jangan sampai merugikan masyarakat. Karena antara pemko dan PLN, sama-sama pemerintah. “Kami minta PLN mulai besok (hari ini, red) untuk kembali menyalakan lampu jalan,” tegas Wako.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook